Selain itu, DKPP juga membuka layanan rapid tes untuk pangan segar. Rapid tes itu untuk mengetahui kandungan residu dari penggunaan pestisida saat penyemprotan.
Kemudian, bagi warga yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti pengurusan KTP bisa datang di stand Dinas Dukcapil.
Sedang, untuk petani yang ingin melakukan pengecekan kesuburan tanah bisa juga datang di stand Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan membawa sampel tanah.
Bagi pelaku usaha seperti UMKM yang akan melakukan pengurusan perijinan pun bisa memanfaatkan layanan yang ada di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri Eko Sujatmiko menyampaikan, dalam stand itu pihaknya siap melakukan pendampingan bagi masyarakat untuk pengurusan perizinan yang saat ini bisa diakses melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Dalam hal ini, pelaku UMKM yang masih kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung dibantu dan diterbitkan saat itu juga. Selain itu, pihaknya juga membuka layanan konsultasi dan informasi terkait investasi.
"Sudah banyak pelaku UMKM yang datang melakukan pengurusan NIB, bagi pelaku usaha apa saja yang ingin mengurus izin usaha monggo datang ke stand," terangnya.