Novel Baswedan Akan Tagih Janji Prabowo Tuntaskan Kasusnya

Novel sudah tidak ingin di-PHP soal kasusnya

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan akan menagih janji capres Prabowo Subianto yang mengatakan bisa menuntaskan kasus teror air keras dalam waktu tiga bulan. Tapi, dengan catatan, kalau Prabowo terpilih sebagai Presiden dalam pemilu tahun 2019. 

Janji itu memang tidak disampaikan secara langsung oleh Prabowo ke publik. Ia mengatakan hal tersebut kepada Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan di kediaman Prabowo usai dilakukan deklarasi capres dan cawapres. 

Prabowo mengatakan seandainya ia terpilih sebagai Presiden nanti, maka ia akan melakukan penegakan hukum yang merata, adil dan tanpa pandang bulu. Zulkifli pun kemudian bertanya apakah Prabowo mampu menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan. 

"Lalu dijawab oleh Beliau; 'tiga bulan kelar'," kata Zulkifli menirukan kalimat Prabowo. 

Apakah Novel mempercayai janji tersebut? Atau Prabowo hanya menggunakan kasus Novel untuk komoditas politik semata? 

1. Novel Ingatkan para politisi tidak sekedar umbar janji

Novel Baswedan Akan Tagih Janji Prabowo Tuntaskan Kasusnya(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan) Masda

Ditemui IDN Times di area Wijaya, Jakarta Selatan, Novel mengingatkan para politisi, agar tidak sekedar mengumbar janji akan membantu pengungkapan kasus terornya. Sebelumnya, ia sudah sempat yakin terhadap janji dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, namun toh hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

"Konteks di sini bukan hanya sekedar janji untuk saya. Tetapi, lebih mengingatkan para politisi agar berpihak kepada penegak hukum dan peduli terhadap pemberantasan korupsi. Jadi, tidak berpihak kepada saya saja," kata penyidik berusia 40 tahun itu pada Jumat (10/8).

Baca Juga: Kalau Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Novel

2. Novel akan tagih janji Prabowo

Novel Baswedan Akan Tagih Janji Prabowo Tuntaskan Kasusnya(Prabowo Subianto tengah memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Walaupun janji itu disampaikan usai deklarasi capres dan cawapres, namun Novel menegaskan bahwa ia akan menagih janji tersebut. Tujuannya, apalagi untuk mengingatkan ucapan Prabowo tidak sekedar berakhir janji kosong.

"Jadi, saya akan tagih janji itu, meski janjinya dia adalah janji untuk berpihak kepada hukum dan memberantas korupsi," kata Novel.

3. Politisi sudah seharusnya berpihak kepada penegak hukum

Novel Baswedan Akan Tagih Janji Prabowo Tuntaskan KasusnyaIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Novel, sudah seharusnya para politisi berpihak dan ikut membantu proses penegakan hukum. Jadi, ada atau tidak serangan teror terhadap dirinya, sikap itu sudah seharusnya dipegang. Apalagi serangan teror yang menimpa dirinya dimaknai bukan saja teror terhadap Novel, tetapi juga kepada upaya pemberantasan korupsi.

"Di sini, konteksnya bukan hanya penyerangan kepada saya saja, tetapi semua penyerangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.

Upaya itu harus direalisasikan dan tidak berakhir janji kosong. Apa yang disampaikan oleh Novel wajar, lantaran politisi termasuk individu yang kerap bersinggungan dengan upaya penindakan KPK. Dari data Laporan Pencapaian dan Kinerja KPK tahun 2017, sebanyak 20 orang politisi yang duduk di DPR/DPRD telah diproses oleh lembaga anti rasuah.

Baca Juga: KPK Akan Tanyakan Lagi Kasus Novel ke Polri

Topik:

Berita Terkini Lainnya