Jakarta, IDN Times - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaan narkoba lintas Sumatera. Pada Rabu 19 Agustus 2020, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penjualan 157 kg daun ganja. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
"Berawal dari case pengungkapan sebelumnya, yaitu kasus ganja jaringan lintas Sumatra yang terjadi bulan januari 2020 lalu di Desa Banjar Lancar, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).