Tuban, IDN Times - Puluhan warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang melintas di jalan raya Semanding terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Jumat (23/7/2021).
Warga yang terjaring razia petugas gabungan tersebut rata-rata tidak memakai masker. Mereka yang melanggar aturan prokes kemudian menjalani sidang di tempat dan membayar denda sebesar Rp50 ribu.