Daftar 3 Kasus Korupsi Terbesar RI, Total Kerugian Rp118 Triliun

Total kasus hampir samai BLBI

Jakarta, IDN Times — Sejumlah kasus mega korupsi di Indonesia mulai terbongkar belakangan ini. Tiga korupsi dengan kerugian terbesar terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima tahun terakhir.

Tiga kasus korupsi terbesar di Indonesia di antaranya melibatkan Surya Darmadi, orang yang pernah masuk dalam daftar orang terkaya di RI versi Forbes. Korupsi yang dilakukan, disebut bisa membuat negara dirugikan hingga Rp78 triliun.

Berikutnya, ada juga kasus korupsi Asabri senilai Rp23 triliun, dan kasus korupsi Jiwasraya dengan kerugian Rp17 triliun.

Jika ditotal, kerugian negara dari kasus korupsi tersebut mencapai Rp118 triliun. Angka ini hanya sedikit lebih kecil dibanding kerugian negara akibat penyelewengan dana dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp138 triliun.

1. Kasus Surya Darmadi Rp78 triliun

Daftar 3 Kasus Korupsi Terbesar RI, Total Kerugian Rp118 TriliunInfografis kasus Surya Darmadi. IDN Times/Adtya.

Surya Darmadi sempat menjadi buronan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda. Dia langsung ditahan oleh Kejagung usai diperiksa pada Senin lalu.

Dalam kasusnya di Kejagung, dia disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun akibat tindak pidana pencucian uang.

Pemilik PT Duta Indah Palma Group ini diketahui juga menjadi buron KPK sejak 2019 dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian LHK tahun 2014.

Baca Juga: Di Pidato Tahunan, Jokowi Klaim Tetap Tegas Berantas Korupsi

2. Kasus korupsi Asabri

Daftar 3 Kasus Korupsi Terbesar RI, Total Kerugian Rp118 TriliunTersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus korupsi Asabri diduga telah merugikan negara hingga Rp23 triliun. Skandal ini juga telah menyeret sejumlah nama besar di dunia ekonomi politik.

Sejumlah nama besar terseret dalam skandal ini seperti Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.

Jumlah kerugian negara dalam kasus Asabri ini lebih besar dibanding dengan kasus perusahaan asurasni jiwa BUMN lainnya seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2013-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

Baca Juga: Tak Bayar Denda, Dua Napi Korupsi di Bima Gak Dapat Remisi Kemerdekaan

3. Kasus Korupsi Jiwasraya

Daftar 3 Kasus Korupsi Terbesar RI, Total Kerugian Rp118 TriliunANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kasus Jiwasraya bermula dari manipulasi laporan keuangan yang telah dilakukan lebih dari satu dekade.

Laporan keuangan Jiwasraya pada 2006 menunjukkan nilai ekuitas negatif Rp3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban. Kemudian pada 2015, OJK melakukan pemerikaan langsung terhadap Jiwasraya dengan aspek pemeriksaan investasi dan pertanggungan.

Audit BPK di 2015 itu menghasilkan dugaan penyalahgunaan wewenangan Jiwasraya dan laporan aset investasi keuangan yang overstated dan kewajiban yang understated.

Pada 2018 saat Jiwasraya berganti direksi, dilaporkan kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN. Hasil audit KAP atas laporan keuangan Jiwasraya 2017 mengoreksi laporan keuangan interim yang semula mencatatkan laba Rp2,4 triliun menjadi Rp428 miliar.

Pengadilan memutuskan Benny Tjokrosaputro dan beberapa tersangka lainnya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya