Daftar Kawasan Inti Perkotaan di IKN, Termasuk Pusat Hiburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024. Beleid itu ditetapkan pada 18 April lalu.
Menurut peraturan terbaru itu, Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN terdiri dari tiga kawasan. Pertama, Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) yang menjadi inti perkotaan, Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN), dan Perairan Pesisir IKN.
“KIKN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan kawasan perkotaan inti di KSN Ibu Kota Nusantara,” kutip pasal dua perpres tersebut, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Bahlil Klaim Softbank Belum Mundur dari Investasi di IKN Nusantara
1. Ada 6 kawasan inti di IKN sebagai pusat perkotaan
Dalam pasal 2 ayat (3) perpres itu, tertuang rinci cakupan wilayah perkotaan yang bakal dibangun di IKN. Diketahui ada enam Wilayah Perencanaan (WP) perkotaan di IKN.
Pertama ada Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (WP KIPP) dengan luas 6.671 hektare, kemudian WP IKN Barat seluas 17.206 hektare, WP IKN Selatan, seluas 6,753 hektare, WP IKN Timur 1 seluas 9,761 hektare, WP IKN Timur 2 seluas 3.270 hektare, dan WP IKN Utara seluas 12.067 hektare.
Baca Juga: Segini Biaya buat Bangun IKN Tahun Depan yang Didanai dari APBN
2. Pembagian desa dan kecamatan di IKN
Pemerintah telah mengatur pembagian desa dan kelurahan di Kalimantan Timur dalam WP IKN. Pembagian ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) Perpres Nomor 64 tahun 2022. Berikut pembagian desa dan kecamatan di WP IKN yang menjadi pusat perkotaan.
- WP KIPP meliputi: sebagian Desa Bumi Harapan dan Sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku
Editor’s picks
- WP IKN Barat meliputi: sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Pemaluan, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu
- WP IKN Selatan meliputi: sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku
- WP IKN Timur 1 meliputi: sebagian Desa Argo Mulyo, selagran Desa Karang Jinawi, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Desa Sukaraja, sebagian Desa Sukomulyo, sebagian Desa Tengin Baru, sebegran Kelurahan Wonosari di Kecamatan Sepaku
- WP IKN Timur 2 meliputi: sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu
- WP IKN Utara meliputi: sebagian Desa Karang Jinawi, ssfagran Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan sebagian Kelurahan Jonggon Desa, sebagian Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu
Baca Juga: Biaya Pindah ASN dan Keluarga ke IKN Akan Dibayar Pemerintah
3. Wilayah pemerintahan, pertahanan, keamanan, dan hiburan di IKN
Enam wilayah perencanaan itu akan dioptimasi menjadi pusat pelayanan kota di IKN. Dalam pasal 28, beberapa pusat pelayanan kota yang dimaksud meliputi pusat pemerintahan nasional, pusat pertahanan dan keamanan, pusat perkantoran, pusat bisnis dan ekonomi, pusat pendidikan tinggi, hingga pusat hiburan.
Berikut rencana penataan wilayah pusat pelayanan kota di IKN:
- WP KIPP yang terdiri atas sebagian Desa Bumi Harapan memiliki fungsi utama meliputi pusat pemerintahan nasional, pusat pertahanan dan keamanan, dan pusat perkantoran.
- WP IKN Barat terdiri atas sebagain Kelurahan Sepaku memiliki fungsi utama sebagai pusat bisnis dan keuangan serta perdagangan dan jasa skala internasonal, pusat pariwisata alam, pusat pelayanan kesehatan skala internasional, pusat pelayanan pendidikan tinggi, dan simpul transportasi regional.
- WP IKN Timur terdiri atas ebagain desa Tengin Baru memiliki fungsi utama meliputi pusat hiburan skala internasional dan pusat pariwisata.