Jala PRT Ancam Mogok Makan, Tuntut Pengesahan RUU PPRT

RUU PPRT dinanti-nantikan PRT sejak 2004

Jakarta, IDN Times - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengancam akan melakukan aksi mogok makan, demi menuntut DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Jika tidak disahkan juga, kami akan menggelar mogok makan demi mengesahkan RUU PPRT,” kata Lita saat orasi di depan Gedung DPR, Senin (13/7/2023).

Aksi mogok makan itu akan dimulai pada Rabu 15 Maret 2023 hingga RUU PPRT disahkan DPR. Lita mengatakan aksi ini akan diikuti anggota JALA PRT.

“Tidak ada paksaan, saya, dan beberapa orang lain yang akan aksi mogok makan,” kata dia.

Lita berharap Ketua DPR RI Puan Maharani bisa mendengarkan aspirasi dari PRT yang sudah menanti pengesahan RUU PPRT sejak 2004.

“Mbak Puan, semoga doa dan kebaikan mengiringi Mbak Puan yang sedang ibadah umrah. Mbak Puan semoga mendengarkan kita. Kita percaya pada Tuhan dan niscaya akan cepat atau lambat terus berjuang," ujar dia.

Sementara itu Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan alasan hingga kini RUU PPRT belum juga disahkan.

Puan mengatakan, penundaan untuk membawa RUU tersebut ke sidang paripurna berdasarkan keputusan bersama dalam rapat pimpinan DPR. Dia menggarisbawahi bahwa bukan dirinya yang memutuskan penundaan tersebut. 

"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR pada 21 Agustus 2021 lalu. Tetapi, rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah," kata Puan, sebelumnya.

Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung Parlemen, DPR Masih Reses

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya