Jokowi Lantik Mardiono Jadi Utusan Khusus, Lepas Jabatan Wantimpres?

Jokowi sudah minta Mardiono selesaikan tugas Wantimpres

Jakarta, IDN Times — Presiden Joko “Jokowi” Widodo melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Bidang Kerja Sama Pengentasan dan Ketahanan Pangan di Istana hari ini, Rabu (23/11/2022).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 48/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan dan Ketahanan Pangan.

“Mengangkat Muhamad Mardiono sebagai Utusan Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jokowi.

Mardiono sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik pada Desember 2019. Belakangan dia didesak mundur oleh sejumlah pihak karena rangkap jabatan usai terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa pada September 2022.

Jokowi sudah meminta Mardiono menyelesaikan tugasnya selama tiga bulan sebelum mundur dari Wantimpres, terhitung sejak Oktober lalu. Artinya, jabatan Wantimpres Mardiono akan berakhir pada Desember 2022.

Mardiono sendiri mengaku akan mengundurkan diri sebelum Desember 2022 ini. “Sebelum Desember saya sudah mengundurkan diri,” tuturnya.

Baca Juga: Mardiono Bakal Menghadap Jokowi soal Rangkap Jabatan Wantimpres

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya