Kadernya Dicari KPK, Demokrat Ingatkan Bupati Ricky Ikut Proses Hukum

Demokrat akan terus ikuti perkembangan kasus 

Jakarta, IDN Times — Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tidak melarikan diri dari pemeriksaan KPK.

RHP merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini saat dijemput paksa oleh KPK.

"Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke Papua Nugini, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah," kata Kamhar, saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Demokrat

1. Demokrat minta Ricky hadapi proses hukum

Kadernya Dicari KPK, Demokrat Ingatkan Bupati Ricky Ikut Proses HukumKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono hadir secara virtual pada musyawarah cabang serentak DPC Demokrat se-Sulawesi Tengah, Jumat (4/2/2022). (Dok. Istimewa)

Kamhar meminta agar Ricky mematuhi dan menghadiri panggilan KPK.

Terhadap kasus tersebut, ia menyebut Partai Demokrat akan terus memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil.

"Sebagai kader Partai Demokrat, Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria," ucapnya.

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Bakal Dalami Dugaan Pencabulan oleh Kader DK

2. Demokrat akan terus ikuti perkembangan kasus

Kadernya Dicari KPK, Demokrat Ingatkan Bupati Ricky Ikut Proses HukumIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Kamhar mengatakan Partai Demokrat melihat terlebih dahulu perkembangan proses hukum terkait usulan pendampingan hukum dari internal partai. Setelah mengetahui perkembangan kasusnya, pihaknya baru akan mengambil keputusan.

"Kita lihat perkembangannya," ujar Kamhar.

Tak hanya itu, Kamhar menegaskan jika Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar. Semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," tegas Kamhar.

3. KPK gagal jemput paksa RHP

Kadernya Dicari KPK, Demokrat Ingatkan Bupati Ricky Ikut Proses HukumGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, gagal dijemput paksa untuk dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, ia diduga sudah kabur dan menyeberang ke Papua Nugini. 

Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, mengatakan semula Ricky dijadwalkan dipanggil ke Gedung Merah Putih komisi antirasuah pada 14 Juli 2022 lalu. Namun, ia justru mangkir tanpa dasar argumentasi hukum yang sah. 

“Tim penyidik menilai hal tersebut bentuk tindakan yang tidak kooperatif. Maka, KPK selanjutnya berupaya untuk melakukan jemput paksa kepada tersangka yang dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," ungkap Ali dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (16/7/2022). 

Baca Juga: Survei: Publik Kini Lebih Percaya Kejagung Dibanding KPK

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya