Ketua F-PKB: Rotasi Luqman Hakim Bukan Beda Pendapat dengan Cak Imin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, buka suara soal rotasi pimpinan Komisi II DPR, Luqman Hakim, dari jabatannya.
Sebelumnya, Luqman diketahui berbeda pendapat dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal penundaan Pemilu 2024. Luqman di Komisi II menyampaikan bahwa pemilu akan tetap berlangsung pada 14 Februari 2024.
“PKB tidak melihat siapa orangnya. Ini sudah jadi agenda kami memasang orang yang tepat di sana,” kata Cucun saat ditemui wartawan di Senayan, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Banyak Ditolak Parpol, PKB Optimis Amandemen UUD 45 Bakal Jalan Terus
1. Rotasi Luqman bukan karena perbedaan pendapat
Cucun menegaskan rotasi di tubuh partai merupakan hal biasa yang dilakukan partai politik. Dia meminta masyarakat tidak beropini sendiri terkait pencopotan Luqman dari kursi pimpinan Komisi II.
Dia juga membantah rotasi Luqman dilakukan terkait dengan penilaian pribadi. Anggota Komisi III DPR ini juga menekankan rotasi Luqman adalah keputusan fraksi.
“Tidak ada pertimbangan tepat atau tidak tepat. Pertimbangan kami adalah siapa yang kawal ini, itu kewenangan fraksi. Nanti fraksi memandang kalau dibutuhkan nanti kami tarik lagi. Jadi ada pertimbangan tertentu, tidak personal,” ujar Cucun.
2. PKB rotasi Luqman Hakim ke Komisi IX
Editor’s picks
PKB merotasi Luqman dari sebelumnya Komisi II menjadi Komisi IX DPR. Dalam keterangan tertulis, Luqman mengaku telah dirotasi PKB hari ini.
Luqman mengaku selalu siap ditugaskan di mana pun. Dia juga tak keberatan dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi II DPR RI dan pindah ke Komisi IX.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan F-PKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” ucap dia.
Baca Juga: [BREAKING] PKB Copot Luqman Hakim dari Kursi Wakil Ketua Komisi II DPR
3. Luqman Hakim tolak penundaan Pemilu 2024
Sebelumnya, Luqman Hakim dicopot dari kursi pimpinan Komisi II DPR RI digantikan kader PKB lainnya, Yanuar Prihatin.
Kabar rotasi Luqman Hakim dikaitkan dengan perbedaan pandangannya dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Selain itu, Luqman juga dikabarkan berbeda pandangan dengan PKB, karena mendukung YahyaCholilStaquf menjadi Ketua Umum PBNU.