Ketua KPU Dapat Peringatan DKPP, DPR: Tunjukkan Intregitas!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomentar. Hal itu dia sampaikan merespons peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Hasyim Asyari.
Menurut Doli penyelenggara pemilu harus bisa bertindak lebih bijak karena mengemban tugas besar dari masyarakat.
"Oleh karena itu, hati-hati, hati-hati dalam berkomentar, hati-hati dalam bertindak-tanduk berperilaku, harus menunjukkan integritas atau menunjukkan profesionalitas," kata Doli di Senayan, Selasa (4/4/2023).
1. Penyelenggara pemilu diminta ambil pelajaran
Doli juga meminta agar penyelenggara pemilu bisa mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa Hasyim Asyari. Dia berujar, penyelenggara pemilu harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena mengemban harapan masyarakat terhadap pemilu yang bersih dan adil.
"Saya kira ini, pelajaran bukan hanya buat Pak Hasyim ya, tetapi juga semua penyelenggara pemilu. Untuk berhati-hati gitu. Artinya begini, kami ini menaruh harapan besar kepada penyelenggara pemilu karena kita juga berharap pemilu ini menjadi pemilu yang semakin baik semakin berkualitas," ujar Doli.
Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Ketua KPU, Buntut Wanita Emas
2. Penyelenggara pemilu jadi sorotan masyarakat
Editor’s picks
Doli juga menegaskan bahwa penyelenggara pemilu saat ini menjadi sorotan publik. Dia menyebut sedikit saja kesalahan dalam berkomentar atau bertindak bisa mengganggu jalannya proses menuju Pemilu 2024.
"Karena mereka ini bukan seorang pribadi yang ngurusin pribadi apa. Ini ngurusin 270 (juta) orang, nasib bangsa Indonesia ini tergantung sama mereka, pemilu ini bagus atau tidak. Jadi, semua sorotan sekarang mereka jadi perhatian, jadi harus hati-hati," ucapnya.
3. Peringatan DKPP buntut hubungan dengan ‘Wanita Emas’
Sebagai informasi, DKPP menyebut Ketua KPU Hasyim Asyari dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Pelanggaran tersebut terkait dengan kasus pertemuan, dan perjalanan Hasyim bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Yogyakarta.
Terkait kasus itu, Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang DKPP, menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata dia dalam sidang yang digelar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Simak Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Periode 2022-2027