Komnas HAM Bakal Panggil Ajudan dan ART Ferdy Sambo Besok

Komnas HAM juga akan periksa istri Ferdy Sambo 

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM bakal memeriksa asisten rumah tangga dan Aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, hingga petugas kesehatan yang tes PCR Ferdy Sambo. Permintaan keterangan akan dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami akan meminta keterangan ajudan Pak Ferdy Sambo yang kemarin belum hadir, asisten rumah tangga, petugas kesehatan yang melakukan PCR,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tuding Komnas HAM Bekerja untuk Polri

1. Komnas HAM juga akan periksa istri Ferdy Sambo

Komnas HAM Bakal Panggil Ajudan dan ART Ferdy Sambo BesokKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu dengan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang terdekat Ferdy Sambo dan istrinya. Namun, Komnas HAM belum memberikan keterangan lebih lanjut siapa saja orang-orang di sekitar Sambo yang akan diperiksa.

“Sama orang seputaran Pak Irjen Sambo sama Bu Putri, di situ kami akan periksa juga,” kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam.

Anam menegaskan, Komnas HAM juga bakal mengecek balistik dan DNA, serta hal lain yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Kami juga akan mengecek soal balistik, soal DNA, dan soal-soal yang memang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa,” kata Anam.

2. Komnas HAM akan panggil lagi tim Siber dan Labfor Polri

Komnas HAM Bakal Panggil Ajudan dan ART Ferdy Sambo BesokKomisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Anam juga mengatakan bakal kembali memanggil dokter forensik Polri, yang melakukan autopsi pertama terhadap jenazah brigadir J di RS Polri Kramat Jati. Namun belum diketahui kapan agenda pertemuan Komnas HAM dengan dokter forensik berlangsung.

“Minggu depan, kami ada agenda pemeriksaan dan permintaan keterangan lagi. Yang pasti terhadap tim Siber dan Digital Forensik yang belum selesai. Berikutnya, penambahan keterangan dari ADC (ajudan Ferdy Sambo) yang belum datang karena berada di luar kota," kata dia. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Komnas HAM Tak Berlebihan di Kasus Brigadir J

3. Komnas HAM diminta tak berlebihan di kasus Brigadir J

Komnas HAM Bakal Panggil Ajudan dan ART Ferdy Sambo BesokPeta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan agar Komnas HAM bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dalam kasus kematian Brigadir J, dan menghindari publikasi media massa yang berlebihan.

Dasco mengatakan Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan, dan menyusun rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah.

Sesuai dengan tupoksinya, kata dia, Komnas HAM semestinya bisa memberikan titik terang adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.

Dari hasil temuan itu, barulah Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk melakukan tindak lanjut penegakan hukum.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” kata Dasco.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya