KPU Masih Verifikasi Administrasi Bacaleg, Progres 32 Persen

Parpol punya kesempatan kedua jika berkas belum lengkap

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, menyebut progres verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI sudah berjalan 32 persen.

Hal itu dia sampaikan saat meninjau proses verifikasi administrasi bakal calon (bacaleg) DPR RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5/2023).

1. Hasyim sebut progres 18 parpol baru 32 persen

KPU Masih Verifikasi Administrasi Bacaleg, Progres 32 Persen(IDN Times/Sukma Shakti)

Hasyim menyebut dari 18 partai politik yang dilakukan verifikasi administrasi, baru 32 persen yang sudah selesai diproses.

“Sampai saat ini, total ada 18 parpol ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen dan ini masih berjalan,” ujar Hasyim.

Baca Juga: Bacaleg Perempuan Termuda PDIP Tabanan, Baru 22 Tahun!

2. KPU bentuk tim untuk verifikasi administrasi parpol

KPU Masih Verifikasi Administrasi Bacaleg, Progres 32 PersenGedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Sebelumnya, KPU telah membagi pekerjaan verifikasi administrasi parpol menjadi enam tim. Setiap tim memeriksa tiga parpol.

Sejauh ini, kata Hasyim, masing-masing tim telah menyelesaikan verifikasi administrasi satu parpol. Masing-masing tim masih harus menyelesaikan verifikasi administrasi dua partai politik.

“Kalau kita lihat masing-masing tim menangani tiga parpol, semua tim sudah menyelesaikan satu parpol yang sudah selesai 100 persen untuk verifikasinya. Sekarang sedang memasuki verifikasi partai ke dua dan tentu ini yang diperiksa adalah yang sudah didaftarkan parpol ke Silon,” kata Hasyim.

3. Parpol diberikan kesempatan kedua lengkapi berkas

KPU Masih Verifikasi Administrasi Bacaleg, Progres 32 PersenIlustrasi Surat Suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Hasyim juga menjelaskan partai politik masih memiliki kesempatan kedua jika berkas yang diajukan belum lengkap.

Diketahui penyerahan perbaikan persyaratan calon dijadwalkan pada 28 Juni 2023-9 Juli 2023.

“Selanjutnya nanti setelah dimasukkan kembali atau diserahkan kembali dokumen hasil perbaikan kemudian verifikasi terhadap dokumen perbaikan,” tuturnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: KPU Verifikasi Daftar Bacaleg 2024 Mulai 15 Mei 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya