Otorita IKN: Tak Ada Deforestasi dalam Membangun Hutan Kota Nusantara

Jakarta, IDN Times — Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan tak akan ada deforestasi dalam program pembangunan Hutan Kota Nusantara. Area ini akan berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Kawasan IKN (KIKN).
“Program Hutan Kota Nusantara, yang ingin kami garisbawahi adalah tentu saja kami tidak akan melakukan deforestasi, itu tidak mungkin,” kata Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Menteri PUPR Wanti-wanti Hal Ini dalam Pembangunan IKN Nusantara
1. Hutan Kota Nusantara akan buat biodiversity
Bambang mengaku program Hutan Kota Nusantara justru akan membuat dan mengembangkan biodiversity di Indonesia. Melalui Hutan Kota Nusantara ini juga, pemerintah Indonesia akan mencoba memperkuat carbon stock untuk penjualan karbon.
“Kami akan membuat biodiversity dan suistanable forest management. Untuk yang sifatnya carbon trading kita akan mencoba untuk memperkuat carbon stock kita melalui tropical forest kita,” ujarnya.
Baca Juga: Otorita IKN Klaim 65 Persen Area IKN Nusantara Jadi Hutan Lindung
2. Klaim IKN akan mengelola hutan dan mengurangi deforestasi
Editor’s picks
Bambang juga menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki hutan dan lahan yang ada di area IKN. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi utama untuk jangkan waktu 2022-2045.
Pertama mempertahankan atau mengurangi deforestasi 100 ribu hektare, mengelola hutan dan wanatani di area keterlanjuran 40 ribu hektare, merestorasi area terdegradasi dan pembangunan koridor satwa 30 ribu hektare, membangun ruang terbuka hijau di area perkotaan 2.900 hektare.
Kemudian Otorita IKN juga akan mengakui, melibatkan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan lokal, berkoordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, serta moratorium pertambangan perkebunan di kawasan lindung.
Baca Juga: Otorita Klaim Lebih dari 100 Investor Tertarik Investasi di IKN
3. Otorita IKN sebut 65 persen area IKN akan pertahankan hutan lindung
Bambang mengklaim pembangunan IKN akan menyisakan 65 persen hutan lindung. Pihaknya juga mengaku melakukan reforestasi ke kawasan hutan dan bekas tambang.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Bambang mengaku dari 256.142 hektare kawasan IKN, hanya 25 persen yang akan digunakan untuk area pemukiman, perkantoran, dan wilayah pemerintahan.
“Yang akan dibangun dari 256.142 hektare di IKN hanya 25 persen saja. Jadi sisanya 10 persen akan jadi lahan pangan, dan 65 persennya area hutan lindung,” kata Bambang
Baca Juga: 47 Apartemen Akan Dibangun di IKN buat ASN dan TNI-Polri, Dana Rp9,4 T