Partai Buruh Akan Gelar Demo 12 Oktober Tolak Kenaikan BBM

Partai Buruh juga desak kenaikan upah 13 persen pada 2023

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh mengaku bakal menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM pada 12 Oktober mendatang di Istana Negara.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyampaikan aksi tersebut tak hanya diikuti oleh anggota Partai Buruh, melainkan juga melibatkan berbagai serikat pekerja sebanyak 50 ribu orang.

“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).

1. BBM naik tapi upah buruh tetap

Partai Buruh Akan Gelar Demo 12 Oktober Tolak Kenaikan BBMMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Terkait kenaikan BBM, Said Iqbal menilai, kenaikan harga tersebut terbukti menurunkan daya beli masyarakat karena diikuti harga bahan pokok.

Dia juga menyinggung kenaikan harga BBM namun upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, mengenai batas atas dan batas bawah, banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

“Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Kategori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” kata Said Iqbal.

2. Minta upah buruh 2023 naik 13 persen

Partai Buruh Akan Gelar Demo 12 Oktober Tolak Kenaikan BBMMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Pihaknya juga meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflansi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.

“Kita ambil angka 7 persen untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya  11,8 persen, ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” ujarnya.

“Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” sambung Said Iqbal.

Baca Juga: Tanggapi Demo BBM, KSP: Pemerintah Sudah Berupaya Agar BBM Tidak Naik

3. Aksi akan digelar di sejumlah daerah

Partai Buruh Akan Gelar Demo 12 Oktober Tolak Kenaikan BBMSejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Diketahui aksi buruh 13 Oktober akan digelar di sejumlah daerah selain Jakarta. Beberapa daerah yang disorot Partai Buruh untuk melangsungkan aksi yakni Jawa Barat, dan Banten.

Di daerah, aksi ini akan dilangsungkan di kantor Gubernur masing-masing provinsi.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Petani dan Buruh Demo Lagi di Patung Kuda

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya