Pengamat Sebut Suara Pemilih Tak Bergantung Nomor Urut Parpol 

Nomor urut parpol dinilai tak pengaruhi suara

Jakarta, IDN Times - Nomor urut partai politik menjadi sorotan setelah diputuskan menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2019. Meski sempat diusulkan untuk diundi ulang oleh PPP, namun KPU memutuskan untuk menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2024.

Sebanyak 17 partai politik nasional dinyatakan dinyatakan lolos tahapan pendaftaran verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Sejumlah pihak menilai semakin kecil nomor urut parpol akan membawa keuntungan pada parpol tersebut, begitu juga sebaliknya.

1. Nomor urut bukan masalah utama dalam Pemilu 2024

Pengamat Sebut Suara Pemilih Tak Bergantung Nomor Urut Parpol Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, nomor urut parpol tak menjadi masalah utama dalam Pemilu 2024.

“Persoalan nomor urut partai sebenarnya sama saja. Baik nomor kecil maupun nomor besar akan berpeluang di coblos bila partai itu memang dikenal oleh pemilihnya,” kata Jamiluddin kepada IDN Times, Senin (19/12/2022).

Jamiluddin mengatakan, dalam beberapa kali penyelenggaraan Pileg, terbukti bahwa nomor urut kecil tak selalu membawa suara banyak, bahkan tak menjadi jaminan masuk sebagai partai di Senayan.

“Sebaliknya ada yang nomor urutnya dua digit tapi masuk Senayan,” ucapnya.

Baca Juga: Nomor Urut 14, Demokrat Harap Surat Suara hanya 1 Halaman

2. Perlu intens sosialiasi

Pengamat Sebut Suara Pemilih Tak Bergantung Nomor Urut Parpol Bakal capres Anies Baswedan ketika melakukan safari politik di Aceh pada 2 Desember 2022. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Jamiluddin juga mengatakan bahwa setiap parpol tetap harus gencar melakukan sosialisasi nomor urutnya kepada para pemilih. Tindakan berlaku untuk seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

“Jadi, masalah utamanya pada partai politik peserta pemilu itu sendiri. Kalau partai itu intens mensosialisasikan nomor urutnya dan partai itu dipercaya, maka nomor berapa pun akan dicoblos pemilih,” kata Jamiluddin.

Baca Juga: KPU Pastikan PKPU Akomodir Pengundian Nomor Urut Parpol  

3. Partai Demokrat harap ada satu halaman surat suara

Pengamat Sebut Suara Pemilih Tak Bergantung Nomor Urut Parpol Ketum Partai Demokrat AHY bersama dengan jajaran Partai Demokrat lainnya berjalan bersama memasuki Kantor Fraksi Partai Demokrat (FDP) pada Kamis, 6 Agustus 2020 (Instagram.com/agusyudhoyono)

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra berharap hanya ada satu halaman surat suara dalam Pemilu 2024. Hal itu menurutnya sangat adil untuk parpol dengan nomor urut besar yang bisa jadi ada di halaman kedua.

“Kita ingin yang terbaik ya, tapi kalau memungkinkan satu halaman mengapa tidak. Jadi kan jelas semua ada di halaman yang sama,” kata Herzaky.

Kendati begitu, dia mengaku akan tetap mengikuti keputusan DPR RI serta KPU terkait bentuk dan desain surat suara. Partai Demokrat menyakini apa yang dipilih oleh KPU serta Bawaslu adalah pilihan yang terbaik untuk setiap kelompok.

“Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan bagaimana besar kecilnya, baik-buruknya. Bagaimana pun kita akan mengikuti bagaimana kesepakatan Komisi II dan KPU Bawaslu nanti. Harapan kami nanti keputusan yang diambil itu berlaku adil,” ucapnya.

Baca Juga: Nomor Urut 14, Demokrat Harap Surat Suara hanya 1 Halaman

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya