Perludem: Kisruh Bawaslu-KPU Bisa Kurangi Trust Pemilu 

Bawaslu diduga sengaja diam soal kecurangan di KPU

Jakarta, IDN Times — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai kegaduhan terkait Pemilu yang menyeret KPU dan Bawaslu bisa mendegradasi kepercayaan atau trust terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Fadli menyorot kurangnya langkah tegas Bawaslu dalam kisruh dugaan kecurangan verifikasi faktual tiga partai politik (parpol) di KPU. Sementara itu, Bawaslu juga disebut kurang memahami fungsi dan tugasnya terkait dengan dugaan curi start kampanye oleh Anies Baswedan.

1. Khawatir trust pemilu menurun

Perludem: Kisruh Bawaslu-KPU Bisa Kurangi Trust Pemilu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Fadli menilai dua isu miring yang terus berkembang menyeret dua institusi independen itu bisa berpengaruh buruk terhadap trust masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Iya saya khawatir saja dengan trust penyelenggara Pemilu. Bukan tidak percaya terhadap proses pemilu, tapi sangat disayangkan saja lembaga penyelenggara pemilu kewenangannya dijalankan dengan model seperti ini,” kata Fadli saat dihubungi IDN Times, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Disomasi KPU Daerah soal Dugaan Manipulasi Data, KPU Pusat Lakukan Ini

2. Curiga Bawaslu sengaja diam

Perludem: Kisruh Bawaslu-KPU Bisa Kurangi Trust Pemilu IDN Times/Margith Juita Damanik

Fadli juga mencurigai bahwa Bawaslu sengaja berdiam diri dalam kasus dugaan kecurangan meloloskan parpol di KPU. Pasalnya menurut Fadli pernyataan yang disampaikan Bawaslu tak bisa diterima.

Terkait dugaan kecurangan di KPU ini, Bawaslu sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya tak menemukan bukti kecurangan yang dilakukan KPU. Bawaslu berdalih bahwa tak ada pelaporan yang disampaikan ke Bawaslu.

“Ini kan bukan gosip tapi ada informasi valid yang sudah tersampaikan di ruang publik. Aneh saja kalau kemudian Bawaslu merasa ini tidak ditemukan, merasa ini hanya berita koran. Kalau modelnya begitu saya menduga ada bagian upaya meredam ini,” ujar Fadli.

3. Bawaslu didorong lakukan penyelidikan

Perludem: Kisruh Bawaslu-KPU Bisa Kurangi Trust Pemilu Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Dok. Humas Bawaslu)

Perludem kemudian mendorong Bawaslu agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. Menurut Fadli, Bawaslu punya kewenangan untuk mengusut dugaan tersebut tanpa adanya laporan.

“Kan masalahnya belum dilakukan apa-apa, tapi sudah menyimpulkan tak ditemukan kecurangan. Padahal Bawaslu bisa dan berwenang untuk mencari tahu dugaan tersebut tanpa harus ada laporan,” tutur Fadli.

Sebelumnya sejumlah organisasi mengatasnamakan sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan manipulasi dan intimidasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual di KPU.

Kuasa hukum koalisi dari firma hukum Themis, Ibnu Syamsu Hidayat menyampaikan, laporan itu menduga adanya keterlibatan sepuluh anggota KPU terkait kecurangan hasil verfak. 

Mereka yang dilaporkan ke DKPP itu, salah satunya merupakan anggota KPU pusat, yakni Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menjadi satu-satunya terlapor di tingkat KPU RI. Sementara sembilan terlapor lain merupakan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami melaporkan beberapa anggota KPU komisioner di provinsi, kabupaten/kota, yang itu kami duga melalukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah kami menduga mereka yang kami adukan ini memerintahkan, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kab dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak," kata Ibnu di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Dilaporin ke DKPP karena Ancam KPU Daerah, Idham Holik: Itu Cuma Jokes

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya