Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi 

DPR dikritik KontraS soal fungsi pengawasan terhadap polisi

Jakarta, IDN Times — KontraS mengkritik kinerja DPR terkait fungsi pengawasan terhadap Kepolisian RI. KontraS menilai Polri adalah institusi paling problematis namun minim mendapatkan pengawasan dari DPR RI sebagai legislatif.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty menilai DPR RI belum menjalankan tugasnya dengan optimal terkait pengawasan di tubuh kepolisian.

“Kami melihat bahwa DPR RI belum menjalankan tugasnya secara optimal. Dalam mekanisme formal seperti halnya RDP dengan Kapolri, anggota DPR khususnya Komisi III tidak terlihat serius dalam melakukan fungsi pengawasan,” kata Tioria dalam diskusi ‘Evaluasi Kinerja DPR 2019-2024’, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Anak dari Peredaran

1. KontraS sebut Polri institusi problematis

Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi IDN Times/Gregorius Aryodamar P

KontraS mencatat selama setahun terakhir, Polri merupakan institusi paling problematis. Pasalnya ada banyak peristiwa pelanggaran, kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi terus terjadi melibatkan anggota kepolisian di lapangan.

“Selain itu, rangkaian masalah yang terus dilakukan juga akhirnya memantik kemarahan masyarkat, tercermin para ramainya tagar #PercumaLaporPolisi, #1Day1Oknum, dan #ViralForJustice,” ujar Tioria.

Fenomena ini merebak utamanya di media sosial sebab begitu banyak kasus-kasus yang tidak ditindaklanjuti atau ditolak kepolisian dengan berbagai alasan.

“Hal ini jelas semakin menjauhkan Kepolisian sebagai institusi yang dapat diandalkan dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri Pungli: Bawa Nama Saya, Tangkap!

2. Deret peristiwa kekerasan oleh Polri

Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel (IDN Times/Irfan Fathurahman)

Selama periode Juli 2021 – Juni 2022, lewat laporan Bhayangkara yang telah diterbitkan KontraS pada 30 Juni 2022 lalu, setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh yang melibatkan aparatur Kepolisian. Sejumlah kekerasan itu telah menimbulkan 928 jiwa luka- luka, dan 59 jiwa tewas dan 1.240 ditangkap.

Sementara itu, penembakan masih menjadi tindakan kekerasan dominan yang dilakukan Kepolisian yakni dengan 456 kasus, diikuti penganiayaan 83 kasus, penangkapan sewenang-wenang 47 kasus dan pembubaran aksi dengan kekerasan 43 kasus.

“KontraS melihat kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi disebabkan masalah struktural Kepolisian, mulai dari kultur kekerasan yang mendarah daging, nilai HAM yang gagal terinternalisasi secara baik, hingga penegakan hukum (law enforcement) berupa penjatuhan sanksi tak menjerakan pelaku pelanggaran,” ujar Tioria.

Baca Juga: Kritik Walhi untuk DPR: Tak Ada RUU Perubahan Iklim, Kami Kecewa!

3. Minim pengawasan DPR ke Polri

Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi Suasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Di tengah ragam permasalahan yang ada tersebut, selaku mitra pengawas Polri, menurut KontraS, DPR justru tak tegas melakukan fungsi pengawasannya.

Hal tersebut salah satunya tercermin pada RDP yang dilakukan Komisis III DPR RI terhadap Kapolri terkait kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir Josua oleh Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

“Terlihat dalam rangkaian RDP yang diselenggarakan pada 23 Agustus 2022 tersebut, Kapolri justru dibanjiri pujian dari anggota Komisi III DPR RI. Alih-alih memberikan evaluasi, kritik, dan masukan konstruktif, banyak anggota DPR justru malah memuji-muji Kapolri,” ucap Tioria.

DPR disebut tak memiliki sense of crisis terhadap kasus-kasus yang memakan korban, tak hanya dalam kasus Brigadir J.

“Minimnya pengawasan terhadap Polri saat ini mencerminkan wawasan para anggota DPR, khususnya Komisi III,” ucapnya.

“Hal ini juga merupakan bagian dari gagalnya DPR RI sebagai lembaga pengawas untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Masalah yang ada pada tubuh Kepolisian sudah struktural sehingga butuh solusi yang menyasar akar masalah,” pungkasnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya