Rapat DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Kembali Ditunda

Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni, tapi PKPU belum sah

Jakarta, IDN Times - Agenda rapat kerja DPR RI bersama pemerintah, dan KPU untuk membahas aturan serta tahapan Pemilu 2024 kembali ditunda. Padahal, pekan-pekan sebelumnya rapat yang sudah diagendakan itu juga tak jadi digelar.

Sejatinya, Rapat kerja ini direncanakan berlangsung pada pertengahan Mei ini setelah masa reses DPR, tetapi tertunda hampir dua pekan.

Pada pekan lalu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU serta pemerintah tentang tahapan Pemilu 2024 bakal berlangsung pada Senin, 30 Mei ini. Dalam rapat tersebut juga DPR bakal membahas peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Diagendakan rapat dengar pendapat tanggal 30 Mei sudah mulai pembahasan PKPU, peraturan Bawaslu,” kata Agung kepada IDN Times.

Namun dalam agenda rapat DPR yang diterima IDN Times pada Senin ini, tidak tercantum jadwal RDP dengan KPU.

1. RDP DPR-KPU ditunda hingga 6 Juni

Rapat DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Kembali DitundaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Menurut anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Rifqi Karsayuda, RDP dengan KPU semula memang dijadwalkan pada hari ini. Namun rapat tersebut ditunda karena KPU akan lebih dulu bertemu dengan pimpinan DPR RI pada 6 Juni 2022.

Dikabarkan kelanjutan pembahasan Peraturan KPU (PKPU) yang memuat tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan setelah pertemuan tersebut.

“Bentul ditunda (hari ini), ditundanya RDP 30 Mei 2022 dikarenakan KPU akan melaksanakan pertemuan terlebih dulu dengan pimpinan DPR RI pada 6 Juni 2022,” kata Rifqi kepada IDN Times, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Komisi II DPR dan KPU Gelar Rapat Bahas Pemilu di Hotel Bintang Lima

2. Rapat sempat ditunda karena Mendagri Tito di Bali

Rapat DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Kembali DitundaPembukaan Forum GPDRR oleh Presiden Joko Widodo. (Dok.IDN Times/istimewa)

Pada pekan lalu, RDP antara DPR, pemerintah, dan KPU ditunda karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berhalangan hadir karena menghadiri Forum Kebijakan Global Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) di Badung, Bali.

Kendati demikian, Ketua KPU Hasyim Asyari mendatangi Komite I DPD RI pada Selasa (24/5/2022). Dalam agenda itu, Hasyim merinci besaran anggaran KPU senilai Rp76,6 triliun untuk keperluan persiapan dan tahapan Pemilu dari 2022-2024.

3. PKPU belum disahkan, tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni

Rapat DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Kembali DitundaIlustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sejauh ini, pemerintah dan KPU belum memutuskan besaran anggaran dalam Pemilu 2024. Usulan KPU untuk Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun.

Selain itu pihak KPU bersama pemerintah baru menyetujui durasi masa kampanye selama 75 hari dalam rapat konsinyering. Hasil keputusan dalam rapat konsinyering ini akan dibawa dalam RDP di DPR untuk diputuskan.

Kendati KPU sudah memiliki gambaran anggaran dan jadwal tahapan pemilu, namun mereka belum memiliki landasan hukum yang legit karena PKPU belum disahkan. Sementara, waktu tahapan Pemilu 2024 sendiri bakal dimulai dalam dua pekan mendatang, yakni 14 Juni 2022.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Enam Pesan ke KPU soal Pemilu 2024

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya