13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan Kontroversialnya

Terawan kerap jadi pembicaraan publik untuk banyak hal

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI. Keputusan ini dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di gedung Banda Aceh Convention Hall, Aceh, Jumat, 25 Maret 2022 malam.

“Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI,” ujar salah satu panitia yang membacakan keputusan, dikutip dari video Muktamar, Sabtu (27/3/2022).

Sebelum diangkat menjadi Menkes, Terawan adalah dokter yang dikenal mampu mengobati pasien stroke dengan terapi 'cuci otak' atau metode metode Digital Substraction Angiography (DSA) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Berikut sederet fakta tentang Terawan dan masalah pemecatan dari IDI.

1. IDI masih bungkam, RSPAD Gatot Subroto sebut sedang proses informasi dari MKEK IDI

13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan KontroversialnyaMantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Hingga kini IDI masih bungkam perihal kasus ini. Ketika IDN Times berusaha mengonfirmasi perihal ini, beberapa kali tidak ada respons. Seperti saat dikonfirmasi ke Ketua IDI Aceh maupun Ketua Umum IDI.

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI A. Budi Sulistya tidak secara lugas menyebut akan mencoret nama Terawan sebagai dokter yang berpraktik di sana. "Pada saatnya, semua akan menjadi proporsional," ujar Albertus kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (26/3/2022).

Ketika ditanyakan apakah RSPAD akan mengikuti ketentuan dari IDI, Albertus hanya menjawab bahwa semua sedang berproses.

2. Ada tiga hasil keputusan MKEK IDI

Ada tiga keputusan MKEK IDI terkait pemecatan Terawan sebagai anggota IDI. Pertama, meneruskan hasil rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian dilakukan Pengurus Besar IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni Jumat, 25 Maret 2022 malam.

“Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi salah satu keputusan tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Inovasi Terawan Seharusnya Diapresiasi Bukan Disanksi

3. Terawan bakal kehilangan hak dan kewenangan melakukan praktik kedokteran

Mengutip dokumentasi berjudul "Sejarah MKEK dan Prinsip Penetapan Sanksi Bagi Pelanggaran Etik Kedokteran" yang disampaikan dalam simposium bijak IDI Pusat, tertulis ada empat kategori sanksi yang dijatuhkan dari IDI bagi para anggotanya.

Kategori pertama bersifat murni pembinaan, kategori kedua bersifat penginsafan tanpa pemberhentian keanggotaan, kategori ketiga bersifat penginsafan dengan pemberhentian keanggotaan sementara, dan kategori keempat bersifat pemberhentian keanggotaan tetap.

Di dalam dokumen itu juga tertulis bila seorang anggota dijatuhi sanksi kategori ketiga dan keempat, maka terdapat kewenangan dan hak yang dihapuskan. Perbedaannya, untuk kategori ketiga sanksi bersifat sementara. Sedangkan, kategori keempat menunjukkan sanksi bersifat permanen.

Hilangnya hak dan kewenangan itu berimplikasi pada kehilangan hak dan kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran. Ini bermakna seluruh rekomendasi izin praktik dicabut.

Implikasi lainnya yakni:
- Kehilangan hak dan kewenangan menjadi pengurus dan anggota IDI di seluruh organisasi di bawah IDI.
- Kehilangan hak dan kewenangan yang menyandang suatu jabatan publik yang mengisyaratkan dijabat oleh dokter aktif.
- Surat tanda registrasi dan status di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjadi non-aktif. Kewenangan itu akan ditinjak lanjuti kemudian oleh KKI.

4. Terawan pernah diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI pada 2018

13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan KontroversialnyaEks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan pada 10 Desember 2020. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ini bukan kali pertama Terawan 'berseteru' dengan IDI. Pada 2018, IDI menjatuhkan sanksi pemecatan sementara dari keanggotaan IDI. Di dalam surat yang ditujukan IDI kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI), tertulis IDI memberhentikan sementara Terawan pada 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Menurut Ketua MKEK IDI, dr. Prijo Pratomo, Sp. Rad, pihak IDI tak mempermasalahkan teknik terapi pengobatan Digital Substraction Angogram (DSA) yang dijalankan Terawan untuk pengobatan stroke. MKEK IDI menilai ada kode etik yang dilanggar.

Terawan disebut telah mengabaikan pasal empat dan enam kode etik kedokteran Indonesia (Kodeki). Pada pasal empat tertulis bahwa "seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri". Terawan tidak menaati itu, dan kata Prijo, Terawan mengiklankan diri.

Padahal, ini adalah aktivitas yang bertolak belakang dengan pasal empat dan mencederai sumpah dokter. Sementara, pasal enam berbunyi "setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."

Prijo menyebut MKEK IDI tak mengusik disertasi yang diajukan Terawan saat menjalani program doktoral di Universitas Hasanuddin. Tetapi, temuan metode cuci otak itu memicu perdebatan.

Ia menjelaskan temuan hasil penelitian akademik yang akan diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji hingga layak sesuai standar profesi kedokteran. Bukan berarti yang sudah ilmiah secara akademik lantas ilmiah secara dunia medis.

"Ada serangkaian uji klinis lewat multisenter, pada hewan, in vitro, in vivo. Tahapan-tahapan seperti itu harus ditempuh," kata Prijo kepada media pada April 2018.

5. Pernah menjabat sebagai Dirut RSPAD Gatot Subroto sebelum diangkat jadi Menkes

Terawan diketahui pernah menjabat sebagai Dirut RSPAD Gatot Subroto pada 1 Juni 2015 hingga 22 Oktober 2019. Namun, ia memilih pensiun dini lantaran diberi kepercayaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Menteri Kesehatan.

Namun, pada April 2021, Terawan kembali ke RSPAD Gatot Subroto agar bisa mengembangkan vaksin COVID-19 berbasis sel dendritik atau lebih dikenal Vaksin Nusantara. Ia meminta kepada Jenderal TNI Andika Perkasa yang ketika itu masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD agar dibolehkan menggunakan fasilitas canggih bernama Cell Cure Centre. Fasilitas yang ada di sana diboyong dari Jerman.

6. Vaksin Nusantara hasil pengembangan Terawan tak boleh untuk komersialisasi

Lantaran menuai kontroversi, Vaksin Nusantara hanya diberikan kewenangan penyuntikan vaksin COVID-19 berdasarkan pelayanan atau terbatas. Hal itu lantaran Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) menilai vaksin yang diinisiasi Terawan itu tak memenuhi kaidah ilmiah, sehingga dianggap tak aman untuk diproduksi dalam jumlah massal.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memastikan Vaksin Nusantara diteliti di RSPAD Gatot Subroto bukan untuk kepentingan dikomersialkan. "Kami porsinya bukan ke situ. Kami porsinya hanya membantu penelitian. Kita tidak ada hubungannya dengan komersialisasi maupun rencana-rencana produksi (massal)," ungkap Andika dalam program Mata Najwa yang disiarkan di stasiun Trans 7 pada 21 April 2021.

7. Banyak tokoh dan pejabat jadi relawan untuk Vaksin Nusantara

13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan KontroversialnyaKetum Golkar, Aburizal Bakrie (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Meski Vaksin Nusantara menjadi kontroversi, sejumlah tokoh hingga anggota DPR menjadi relawan Vaksin Nusantara besutan Terawan. Proses vaksin Nusantara itu dimulai hari ini dengan diawali pengambilan sampel darah di RSPAD Gatot Soebroto.

Mereka yang menjadi relawan di antaranya mantan Ketum Golkar, Aburizal Bakrie, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan puluhan anggota DPR RI seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adian Napitupulu, dan Anang Hermansyah.

8. IDI pernah minta Jokowi tak pilih Terawan jadi Menkes

Publik pernah dibuat heran ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Terawan pada 23 Oktober 2019. Sebab, ia pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari IDI. Bahkan, IDI melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi berisi masukan agar tak melantik Terawan.

"Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon Menkes tersebut, mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) sebagai Menkes. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad (K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran," demikian isi surat yang ditulis pada 30 September 20119.

Namun, masukan dari IDI itu diabaikan Jokowi. Ia memilih tetap melantik Terawan menjadi Menkes.

9. Diangkat Jokowi jadi Menkes tapi akhirnya kena reshuffle

Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan. Ia diangkat Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebagai Menteri Kesehatan pada 23 Oktober 2019. Namun, ia akhirnya terkena reshuffle pada 23 Desember 2020, dan digantikan Budi Gunadi Sadikin.

Setelah tidak lagi menjadi menteri, Terawan mengembangkan Vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara diklaim aman untuk orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

10. Terawan pernah viral karena metode cuci otak

13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan KontroversialnyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tindakan terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan, sempat menjadi viral pada 2018. Metode ini oleh sejumlah kalangan dianggap sebagai metode cuci otak.

Kala itu, terapi dengan metode DSA dianggap belum teruji secara ilmiah. Tindakan Terawan pun menuai pro-kontra. Kala itu, Terawan disebut berhasil menyembuhkan pasien stroke 4-5 jam pasca-operasi.

11. Terawan pernah dicari-cari publik

Sejumlah pernyataan Terawan sebagai seorang Menkes selama masa pandemik COVID-19 juga menimbulkan polemik. Bahkan banyak masyarakat yang meminta kebesaran hati Terawan mundur dari kursi menteri kesehatan.

Penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia belum terlihat efektif menurunkan kurva. Tiap hari kasus di Indonesia semakin tinggi kenaikannya.

Di saat kondisi itu, Menkes Terawan justru jarang terlihat di hadapan publik. Masalah ini kembali menjadi sorotan warganet. Keberadaannya dipertanyakan.

Puncaknya ketika Terawan menjadi trending topic di Twitter pada Selasa (29/9/2020) lantaran Najwa Shihab, selaku tuan rumah dalam program Mata Najwa berusaha menghadirkan sosok pensiunan jenderal TNI bintang tiga itu untuk memberikan informasi terkini seputar wabah COVID-19 di Tanah Air. Namun, Terawan juga tak hadir.

Kehadirannya di hadapan publik saat itu seolah paling dinantikan.

12. Memperdalam ilmu radiologi hingga menyandang gelar doktor

Terawan merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengabdi sebagai dokter TNI Angkatan Darat. Namanya mulai dikenal setelah mempraktikkan metode terapi cuci otak untuk menyembuhkan penderita stroke.

Pria kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 ini memperdalam ilmu kedokteran dengan mengambil Spesialis Radiologi di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Ia dinyatakan lulus pada usia 40 tahun. Tak berhenti di sana, Terawan menempuh program doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar dan lulus pada 2013.

Baca Juga: MK Etik IDI Pecat Mantan Menkes Terawan Agus Putranto

13. Meraih sederet prestasi dan penghargaan

13 Fakta soal Pemberhentian Terawan dari IDI dan KontroversialnyaMenteri Kesehatan, Terawan (Youtube.com/rspi sulianti saroso video)

Terawan pernah diangkat menjadi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 2015. Atas pengabdiannya, Terawan mendapatkan sejumlah penghargaan. Di antaranya penghargaan Hendropriyono Strategic Consulting (HSC) dan dua rekor MURI sekaligus sebagai penemu terapi cuci otak dan penerapan program Digital Substraction Angiogram (DSA) terbanyak.

Terawan juga sebelumnya sempat menjadi Tim Dokter Kepresidenan pada 2009. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia, dan Ketua World International Committee of Military Medicine, serta Ketua ASEAN Association of Radiology. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya