Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi

RDP lintas komisi soal legalisasi ganja medis

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat lintas komisi terkait dengan legalisasi ganja untuk keperluan medis. Langkah itu diambil setelah viral Ibu Santi yang mendorong legalisasi ganja medis untuk pengobatan sang anak yang menderita cerebral palsy.

“Hari ini saya kedatangan Ibu Santi Warastuti, orang tua Pika yang mengalami sakit cerebral palsy, yang kemarin viral mengenai ganja medis,” kata Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

“Setelah mendengarkan apa-apa yang disampaikan maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” sambung dia.

Baca Juga: DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia

1. RDP lintas komisi soal legalisasi ganja lintas komisi

Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas KomisiWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco setelah bertemu dengan Ibu Santi yang meminta legalisasi Ganja untuk kebutuhan medis. Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Dasco mengatakan RDP lintas komisi terkait dengan legalisasi ganja medis bakal dilakukan dalam waktu dekat. Namun pihaknya belum bisa memberikan keputusan kapan RDP tersebut bisa terlaksana.

“Secepatnya (RDP lintas komisi terkait ganja medis),” ujar Dasco.

Baca Juga: Viral Ibu Butuh Ganja Medis Buat Anaknya, MK Buka Suara

2. RDP bakal undang Komisi III dan Komisi IX

Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas KomisiIlustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dasco menyebutkan RDP lintas komisi untuk mengkaji kegunaan ganja medis bakal mengundang Komisi III dan Komisi IX. Komisi III dalam hal ini bakal membahas terkait revisi UU Narkotika, sementara Komisi IX bakal membahas kegunaan dan fungsi ganja untuk keperluan medis.

“Kemungkinan akan dikoordinasikan oleh Komisi III karena itu berkaitan juga dengan Komisi IX,” tuturnya.

Baca Juga: Legalisasi Ganja di Thailand, Apa Dampaknya ke Indonesia?

3. Viral ibu minta ganja medis untuk obati anak

Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas KomisiPolisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh. (dok. Humas Polri)

Ganja medis mendadak jadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Mulanya berasal dari aksi seorang ibu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Diketahui, sang anak menderita penyakit lumpuh otak atau cerebral palsy. Penyakit ini membuat penderita mengalami kelemahan otot, tremor, dan sering mengalami kejang. Dalam kasus yang lebih parah, penderita mungkin mengalami kelumpuhan.

Sementara ganja disebut-sebut menjadi salah satu obat pencegah kejang. Ganjar juga disebut bisa menjadi salah satu obat perawatan bagi penderita cerebral palsy.

 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya