Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tengah merancang aturan revitalisasi rumah ibadah untuk skenario new normal atau normal baru yang akan diterapkan pemerintah. Menurut Fachrul, pembukaan tempat ibadah akan dilakukan secara bertahap dengan melihat perkembangan kasus di setiap wilayah.
"Kami membuat konsep umum secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali, dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan oleh Bapak Presiden pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu," kata Fachrul dalam keterangan persnya usai rapat terbatas, Rabu (27/5).