Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak berkomentar banyak usai diperiksa oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/5). Lukman hanya menyatakan permintaan maaf usai diperiksa oleh penyelidik selama hampir tiga jam.
"Mohon maaf, saya puasa, saya sudah ditunggu. Mohon maaf sekali," ujar Lukman yang ditemui di gedung KPK pada siang tadi.
Tidak putus asa, media terus mencecar Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Namun, ia enggan memberikan jawaban dan kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Mohon maaf, mohon maaf," kata dia.
Lalu, untuk apa Menag Lukman dipanggil ke lembaga antirasuah?