Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260103-WA0014.jpg
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Menteri Agama memastikan pembentukan Dirjen Pesantren tinggal menunggu Keppres sebagai tahap formal terakhir.

  • Kementerian Agama sudah siap menyambut pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren dengan fasilitas dan kurikulum yang telah rampung.

  • Pembentukan Dirjen Pesantren merupakan pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam sejarah bangsa, melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan, Kementerian Agama segera memiliki Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Pembentukan Dirjen Pesantren disebut tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tahap formal terakhir.

Langkah ini menegaskan komitmen negara memberi perhatian khusus kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia dengan kontribusi historis besar bagi bangsa.

1. Tinggal tunggu Keppres, Dirjen Pesantren segera hadir

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nasaruddin menyampaikan, secara internal Kementerian Agama telah siap menyambut pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Fasilitas hingga kurikulum disebut tidak lagi menjadi kendala.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kita tinggal menunggu Keppres-nya. Dirjen Pondok Pesantren itu akan hadir di tengah-tengah kita,” ujar dia.

Ia menegaskan seluruh persiapan internal telah rampung.

“Karena fasilitas untuk internal kita di sini sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap, segalanya sudah siap internalnya. Jadi tinggal formalnya dari atas,” kata Nasaruddin.

2. Pesantren dinilai layak naik kelas jadi Eselon I

Menag Nasaruddin Umar (Dok. Kemenag)

Menurut Nasaruddin, pembentukan Dirjen Pesantren bukan sekadar restrukturisasi birokrasi. Langkah ini merupakan pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam sejarah bangsa.

“Karena lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu adalah pondok pesantren. Jadi dengan demikian kita perlu memberikan tempat ya,” beber dia.

Ia menekankan kontribusi besar alumni pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Alumni-alumni pondok pesantren inilah yang berdarah-darah dan juga berkeringat, di samping para pejuang yang lain, untuk memerdekakan tanah air,” ucapnya.

Karena itu, Menag menilai wajar bila status kelembagaan pesantren ditingkatkan.

“Wajar kalau negara ini memberikan perhatian khusus juga kepada pondok pesantren dengan mengangkat yang tadinya hanya sebagai Direktur, sekarang ini menjadi Pejabat Eselon I," kata Nasaruddin lagi.

3. Libatkan banyak kementerian, proses berjalan simultan

Menag Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Meski optimistis segera terwujud, Nasaruddin mengakui pembentukan Dirjen Pesantren melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara. Koordinasi lintas sektor pun menjadi kunci.

“Karena ini kan tidak gampang karena ini kan terkait dengan beberapa kementerian. PAN-RB, kemudian Kementerian Keuangan, Bappenas, kemudian juga Setneg, dan tentunya juga Bapak Presiden nanti ada pertimbangannya,” ujarnya.

Namun, ia memastikan proses berjalan beriringan.

“Tapi semuanya berjalan simultan,” tutur dia.

Nasaruddin berharap kehadiran Dirjen Pesantren kelak memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.

“InsyaAllah kita berdoa dalam waktu dekat ini bangsa kita ini akan merasakan makna kehadiran pondok pesantren, akan lebih lincah lagi bermanuver di masa depan,” kata dia.

Editorial Team