Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perlu segera dilakukan reformasi ekosistem, uji dan lisensi Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Nasional (K3) nasional untuk mengatasi permasalahan sertifikasi K3. Menurutnya, strategi tersebut dilakukan dengan meningkatkan peran masyarakat, asosiasi profesi, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), lembaga K3, perguruan tinggi, dan pemerhati K3.
"Kita sudah mengarah kepada persiapan sertifikasi ahli K3, kita kembalikan ke LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), " kata Yassierli saat menjadi Keynote Speaker INDONESIAN OSH FORUM 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/9).