Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.
Tito mengarahkan penguatan testing, tracing, dan treatment kepada kepala daerah sesuai tingkat positivity rate. Ia bahkan mematok target testing di setiap wilayah.
"Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10 persen. Testing perlu ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat," tulis Tito dalam instruksinya, Selasa (20/7/2021).