Jakarta, IDN Times - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen menyelesaikan persoalan infrastruktur desa di Indonesia, khususnya di desa-desa tertinggal. Adapun, komitmen itu telah ditunjukkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan, MoU ini dilakukan agar mampu meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa untuk mempercepat produktivitas ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warga desa, serta membuka peluang investasi di masa depan.
"Ini awal yang baik untuk kita menyelesaikan banyak persoalan infrastruktur di desa. Ke depan kita akan MoU, mana saja jalan yang perlu di bangun, misal jalan antar desa untuk produksi," kata Yandri, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).