Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar izin pendirian minimarket-minimarket baru dihentikan, demi menghidupkan unit usaha warga desa yang tengah dibangun maupun yang telah lama berjalan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Yandri mengungkapkan, usulan tersebut bagian dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern, dan ekspansinya masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.
Hal itu disampaikan Mendes Yandri saat memberi sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).
"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Yandri dalam keterangan, Rabu (25/2/2026).
