Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendes Usul Izin Minimarket Baru Disetop demi Koperasi Merah Putih
Mendes PDT Yandri Susanto meminta izin minimarket baru disetop demi Koperasi Merah Putih. (Dok. Kemendes PDT).
  • Mendes Yandri Susanto mengusulkan penghentian izin baru minimarket agar usaha warga desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, bisa tumbuh tanpa tertekan ekspansi ritel modern.
  • Usulan ini muncul dari keluhan pedagang desa yang kalah bersaing dengan jaringan minimarket besar yang mulai menjangkau pelosok daerah.
  • Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai instrumen pemerataan ekonomi desa, di mana 20 persen keuntungannya menjadi PAD dan SHU untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar izin pendirian minimarket-minimarket baru dihentikan, demi menghidupkan unit usaha warga desa yang tengah dibangun maupun yang telah lama berjalan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Yandri mengungkapkan, usulan tersebut bagian dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern, dan ekspansinya masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.

Hal itu disampaikan Mendes Yandri saat memberi sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Yandri dalam keterangan, Rabu (25/2/2026).

1. Sebesar 20 persen keuntungan Kopdes jadi PAD dan Sisa Hasil Usaha

Mendes PDT Yandri Susanto bicara peluang Kopdes Merah Putih bidik peluang usaha genteng. (Dok. Kemendes PDT)

Yandri menambahkan, dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah. Dalam hal ini dengan memanfaatkan program Kopdes Merah Putih.

Ia menjelaskan, sebesar 20 persen keuntungan Kopdes menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), semua itu nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.

2. Peran desa dan kelurahan strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat

Mendes PDT Yandri Susanto bicara peluang Kopdes Merah Putih bidik peluang usaha genteng. (Dok. Kemendes PDT)

Di samping itu, desa dan kelurahan dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis, karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.

3. Untuk cegah urbanisasi dan dampak buruk sosial lainnya

Mendes PDT Yandri Susanto bicara peluang Kopdes Merah Putih bidik peluang usaha genteng. (Dok. Kemendes PDT)

Yandri melanjutkan, sejalan dengan itu semua, maka seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan harus besinergi memanfaatkan peluang demi kuatnya ekonomi di desa, salah satunya untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan dampak buruk sosial yang lain.

Sebab, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, maka akan menimbulkan permasalahan lain yang lebih berat seperti demografi penduduk yang tak seimbang.

"Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden, kita semua, pemerintah daerah, pak kades, pak camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa," kata politikus PAN itu.

Editorial Team