Jakarta IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
"SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi," ucap Mu'ti dalam keterangan, Jumat (22/5/2026).
