Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendikdasmen Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan Tanpa Diskriminasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026) / dok Kemendikdasmen
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan SPMB 2026 harus transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi agar semua anak mendapat akses pendidikan bermutu secara adil.
  • SPMB Ramah dirancang untuk menghapus hambatan ekonomi, disabilitas, domisili, dan latar belakang sosial dalam penerimaan murid baru melalui sinergi lintas sektor berbagai lembaga dan pemerintah daerah.
  • Pelaksanaan SPMB sebelumnya dinilai positif dengan mayoritas responden menilai program ini meningkatkan pemerataan akses pendidikan serta transparansi; 476 pemda telah menetapkan juknis pelaksanaannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Menteri Abdul Mu’ti bilang sekolah baru nanti harus adil dan jujur buat semua anak. Katanya tidak boleh pilih-pilih karena uang, tempat tinggal, atau keadaan tubuh. Banyak orang dari pemerintah dan lembaga ikut bantu supaya berjalan baik. Sekarang beberapa daerah sudah mulai daftar dan hasilnya makin bagus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penegasan Mendikdasmen tentang SPMB 2026 mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih adil dan transparan. Melalui sinergi lintas lembaga dan dukungan nyata dari berbagai pihak, upaya ini menunjukkan keseriusan negara menjamin akses pendidikan tanpa diskriminasi, sekaligus memperkuat tren positif peningkatan pemerataan dan akuntabilitas yang telah terlihat pada pelaksanaan sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

"SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi," ucap Mu'ti dalam keterangan, Jumat (22/5/2026).

1. SPMB Ramah memastikan semua anak dapatkan haknya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026)/ Dok Kemendikdasmen

Mu'ti mengatakan SPMB Ramah dirancang untuk memastikan bahwa hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak dasar pendidikan.

"Keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan," katanya.

2. SPMB diharapkan berjalan baik

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandung. Dok, Diskominfo

Mendikdasmen menambahkan, bahwa penyelenggaraan acara ini ditujukan guna memastikan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sebaik mungkin.

“Mari kita laksanakan (SPMB Ramah),"katanya.

Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, lembaga pengawas pelayanan publik, lembaga perlindungan anak dan disabilitas, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen konkret untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

3. SPMB telah menunjukkan perkembangan positif

Ilustrasi SPMB di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB sebelumnya telah menunjukkan perkembangan positif.

Survei Katadata Insight Center Tahun 2025 menunjukkan bahwa 64 persen responden menilai SPMB memberi manfaat dalam pemerataan akses pendidikan, 51 persen menilai SPMB meningkatkan transparansi, dan 50 persen menilai SPMB mengurangi dominasi sekolah favorit.

"Hingga saat ini pemda yang sudah menetapkan juknis SPMB sebanyak 476 Pemda, terdiri dari 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah daerah juga telah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran, antara lain Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok," katanya

Editorial Team