Pada kesempatan yang sama, Budi juga mengunjungi Jakarta Air Traffic Service Center Bandara Soekarno-Hatta. Ia mengapresiasi, pascaperjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan pemerintah Singapura, Indonesia melalui Airnav berhasil mengendalikan sendiri ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta.
“Ruang udara Kepri dan Natuna itu sudah dikendalikan dari FIR Jakarta. Selamat untuk Airnav bisa menjalankan amanah itu. Lebih keren lagi yang mengendalikan itu dari ruang operasional adalah wanita. Top, perempuan-perempuan Indonesia sangat tangguh,” katanya.
Diketahui, negosiasi FIR dengan Singapura telah dilakukan sejak 1995. Sejak saat itu, penerbangan domestik dari Jakarta ke Natuna misalnya, harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.
Sementara pada penerbangan internasional misalnya dari Hong Kong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus melakukan kontak navigasi penerbangan Singapura untuk setelahnya dilayani AirNav Indonesia. Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani AirNav Indonesia dan tidak perlu ke Singapura.
Budi memastikan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, serta sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil berstandar internasional.
Kemenhub optimistis pengalihan FIR akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara. Sebab, Indonesia akan mulai menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan yang diberlakukan pada daerah tambahan FIR Jakarta tersebut.