Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kehutanan dan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni usai bertenu dengan Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Menteri Kehutanan dan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni usai bertenu dengan Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) berkinerja buruk seluas 750.000 hektar. Perizinan tersebut berlokasi di sejumlah wilayah, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan, pencabutan 20 PBPH ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

1. Akan ada moratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman

Ilustrasi banjir di Sumatra Utara. (Dok. Ditjen Pas Kementerian Imipas)

Kemenhut sebelumnya juga sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada 3 Februari 2025. Selain itu, Menhut juga memastikan akan melakukan moratorium baru PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

"Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," tuturnya.

2. Menhut bakal kejar siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Raja Juli menjelaskan, pencabutan PBPH ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumut dan Sumbar. Menhut menegaskan bakal kejar siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapa pun yang melakukan pelanggaran dan melakukan investigasi. Saya akan buktikan dan tindak tegas," ujar Raja Juli.

3. Temuan kayu bakal telusuri secara ilmiah

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Raja Juli mengatakan, temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ini ditelusuri secara ilmiah dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Langkah itu diambil buat memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.

“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia," ujar Raja Antoni.

Editorial Team