Kemenhut Didesak Cabut Izin Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Sumatra

- Firman menekankan, proses evaluasi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa memerhatikan rekam jejak kepatuhan perusahaan.
- Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan ada 12 perusahaan yang diduga jadi biang kerok penyebab banjir di Sumatra Utara.
- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas menyikapi banjir yang melanda Aceh,
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pelaku usaha yang telah merusak hutan dan mengeruk sumber daya alam, namun tidak membantu korban bencana yang terdampak di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Dia meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap semua izin terkait dengan kehutanan dan perkebunan, dan mencabut izin bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Firman menegaskan, tidak ada satupun pelaku usaha besar yang membantu korban bencana di Sumatra, baik dalam bentuk dapur umum maupun kebutuhan lainnya.
"Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan dan kehutanan," kata Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
1. Perusahaan tak patuh aturan harus dicabut izinnya

Firman menekankan, proses evaluasi tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa memerhatikan rekam jejak kepatuhan perusahaan. Menurutnya, ada sejumlah aspek yang harus dijadikan pertimbangan sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi pencabutan izin.
Pertama, berapa lama pelaku usaha telah mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan kehutanan dan lingkungan. Kedua, bagaimana dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Terakhir, apakah pelaku usaha telah memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum dan melindungi lingkungan serta masyarakat," kata dia.
2. Ada 12 perusahaan diduga jadi biang kerok banjir Sumatra

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan ada 12 perusahaan yang diduga jadi biang kerok penyebab banjir di Sumatra Utara. Temuan ini didapat oleh Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan setelah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatra.
"Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli memastikan penegakkan hukum bagi 12 perusahaan tersebut segara dilakukan dalam waktu dekat.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut segera dilakukan," kata dia.
3. Titiek Soeharto desak Kemenhut setop izin pembukaan hutan

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas menyikapi banjir yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Titiek meminta Kemenhut menyetop izin pembukaan hutan secara pernanen. Dia ingin kebijakan yang diambil bukan hanya memoratorium karena sifatnya sementara.
"Ya itu dia. Jadi kalau mau bilang moratorium, itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan," kata Titiek.
















