Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, 9 April 2026.
Menhut menjelaskan, SK Perhutanan Sosial dengan total luasan sekitar 1.742 hektare akan diberikan kepada 328 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow.
“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK perhutanan sosial. Apa yang bapak-ibu tunggu selama ini, itu sudah ada di tangan bapak-ibu sekalian,” kata Menhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2026).
