Masalah dugaan penistaan agama yang dituduhkan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama nampaknya masih berlanjut. Seperti yang diketahui, Ahok sendiri diduga menghina saat salah ayat dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Setelah Ahok meminta maaf dan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Akan tetapi, ada perdebatan yang terjadi di antara para netizen. Beberapa hari ini beredar isu di media sosial terkait penerjemahan kata Awliya dalam Surat Al-Maidah ayat 51 yang disebut telah berganti. Pergantian itu diduga telah menyebabkan adanya sebutan Al-Quran palsu. Namun, hal tersebut segera dibantah oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kepada Viva.co.id, Menteri Lukman menyebut kalau terjemahan Al-Quran juga bukan kitab itu sendiri. Menurut Menteri Lukman, tidak semua esensi dari firman akan dapat ditampung dalam terjemahan tersebut. Dirinya menambahkan kalau keterbatasan manusia bisa membuat salah tafsir.