Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Bantah Pecat Dokter Piprim karena Beda Pendapat
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Sekda Jateng saat konferensi pers terakhir perkembangan terbaru layanan CKG untuk wilayah Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Kemenkes menyatakan pemberhentian dokter Piprim tidak terkait dengan kritikan

  • RSUP Fatmawati membutuhkan dokter spesialis dan bedah jantung

  • Kemenkes telah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun, Piprim menyatakan tidak akan hadir sampai proses gugatan atas mutasinya selesai di pengadilan tata usaha negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, buka suara terkait polemik pemecatan dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso.

Budi menegaskan, keputusan pemberhentian tersebut telah melalui prosedur yang jelas dan sesuai dengan aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Ia membantah adanya pemecatan tanpa dasar, apalagi hanya karena perbedaan pendapat.

“Tidak mungkin, nol persen, memecat PNS tanpa alasan dan prosedur yang jelas. Apalagi hanya karena beda pendapat,” tegas Budi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (16/2/2026).

1. Pemberhentian dokter Piprim tidak terkait dengan kritikan

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso egiatan Pekan Ilmiah Tahunan IDAI di Hotel Shangrilla, Minggu (20/11/2022) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, menerangkan terkait pernyataan Piprim yang mengaitkan mutasi dengan polemik kolegium dan independensi organisasi profesi. Dia menegaskan dasar rekomendasi yang ia ajukan murni akibat pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Pemberhentian Saudara Piprim Basarah tidak ada kaitannya dengan mengkritik kebijakan Kemenkes. Beliau diberhentikan karena mangkir berturut-turut selama 28 hari. Ini melanggar PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tegasnya saat dihubungi IDN Times.

2. RSUP Fatmawati membutuhkan dokter spesialis dan bedah jantung

RSUP Fatmawati (Twitter.com/@HumasFatmawati)

Menurut Wahyu, awal mula persoalan bermula dari kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati. Sebagai rumah sakit vertikal yang banyak menerima rujukan, Fatmawati membutuhkan tambahan dokter spesialis jantung anak dan bedah jantung.

“Kami berkirim surat karena memerlukan dokter bedah jantung, dan dokter jantung anak untuk pengembangan layanan jantung anak di Fatmawati. Itu masuk dalam penyakit prioritas,” ujar dia.

2. Mutasi dokter Piprim ke RSUP Fatmawati

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan. (dok. RSUP Fatmawati)

Saat itu, kata Wahyu, jumlah dokter jantung anak di Fatmawati hanya satu orang dan dokter bedah jantung hanya dua orang. Permintaan penambahan tenaga medis kemudian diproses sesuai mekanisme rumah sakit vertikal.

Dari proses tersebut, keluar surat keputusan (SK) mutasi sejumlah dokter, termasuk dr. Piprim dan seorang dokter bedah toraks, dr. William. Namun, hanya dr. William yang melapor dan bertugas di Fatmawati.

“Dokter Piprim dipanggil-panggil tidak pernah datang. Karena sudah ada SK pemindahan, dalam benak kami, kalau ada surat pindah, ya pindah dan bekerja,” kata Wahyu.

3. Dokter Piprim mengaku dipecat Menkes

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) (IDN Times/Misrohatun)

Wahyu menjelaskan, pihaknya telah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun, Piprim menyatakan tidak akan hadir sampai proses gugatan atas mutasinya selesai di pengadilan tata usaha negara.

“Kalau saya menyarankan, menggugat silakan saja, itu hak. Tapi namanya sudah dipindah, ya pindah dulu, bekerja sambil menggugat. Itu tidak ada masalah. Tapi beliau tidak mau,” ujarnya.

Sebelumnya, Piprim melalui media sosial menyatakan dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan dan menyebut mutasi yang diterimanya berkaitan dengan sikapnya dalam memperjuangkan independensi kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.

Editorial Team