Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Budi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya dan sejumlah perusahaan swasta tengah menyiapkan peraturan menteri kesehatan (permenkes) mengenai vaksin mandiri. Peraturan tersebut disiapkan agar masyarakat tetap mendapatkan vaksin gratis dan tidak ada persepsi mengenai yang kaya akan dapat vaksin lebih dulu.

"Jangan sampai pemberian vaksin ini bisa membuka presepsi bahwa yang kaya bisa duluan. Karena sekarang di seluruh dunia ini isu yang sangat sensitif, banyak negara-negara berkembang yang belum bisa mendapatkan akses vaksin, karena negara-negara maju mendominasi pembelian vaksinnya," ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

1. Menkes tegaskan vaksin mandiri bukan untuk bisnis

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi menyampaikan, program vaksin mandiri ini semata-mata agar penyuntikan vaksin COVID-19 di Indonesia merata. Menurutnya, vaksin mandiri tidak untuk diperjualbelikan alias bukan ladang bisnis.

"Jadi konsep bahwa vaksinasi dilakukan sebagai bisnis, sesudah kami lihat di seluruh dunia merupakan suatu hal yang hampir tidak ada," kata Budi.

2. Permenkes disiapkan agar pihak swasta bisa fleksibel membantu program vaksinasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di