Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/05/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia darurat judi online, menyoroti kasus kematian perwira TNI AL akibat utang judi.
  • Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online untuk pemberantasan judi online dengan pola operasi lintas kementerian lembaga.
  • Kominfo memberikan denda Rp500 juta pada platform digital yang tidak memberantas konten judi online, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok.

Jakarta, IDN Times -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia sedang darurat judi online, di mana banyak kasus yang menjerat masyarakat. Dia bahkan menyoroti salah satunya kasus kematian perwira TNI AL asal Sumatera Utara Lettu Laut EK (31) yang mengakhiri hidup karena judi online.

“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang terutama kasus terkini bahwa kabar seorang perwira TNI bunuh diri diduga terlilit utang karena judi online. Tentu saja kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu kita harus gercep gerak cepat,” kata dia dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di