Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum (Kemenkum) kini memiliki Posko Bantuan Hukum (Posbankum) dengan total 83.960 titik. Dari Posbankum tersebut, ada 16 ribu aduan yang sudah masuk.
"Kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dan hasilnya, yang saya sampaikan kepada Bapak Presiden, dari 83.000 sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus. Kurang lebih 16.000 kasus," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
