Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menkum: Indonesia Tak Datang Buat Mengemis Royalti, Butuh Keadilan

Menkum: Indonesia Tak Datang Buat Mengemis Royalti, Butuh Keadilan
Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)
  • Supratman Andi Agtas menuntut sistem royalti yang adil dan transparan bagi pencipta karya Indonesia dalam forum di Singapura.
  • Indonesia mengajukan proposal instrumen internasional mengikat untuk tata kelola royalti hak cipta digital kepada SCCR WIPO.
  • Indonesia mengajak ASEAN Plus China dan Korea memperjuangkan transparansi royalti serta memperluas perlindungan KI ke karya jurnalistik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Indonesia tidak datang untuk mengemis royalti bagi pelaku industri kreatif. Dalam forum kekayaan intelektual di Singapura, dia justru menuntut sistem royalti yang adil dan transparan bagi pencipta karya Indonesia.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” katanya. Pernyataan itu disampaikan Supratman dalam Global Forum on Intellectual Property (GFIP), rangkaian Singapore IP Week 2026, Rabu (26/8/2026).

  1. 1. Indonesia ajukan proposal ke WIPO

    Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Wee
    Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)

    Supratman menyebut Indonesia telah mengajukan proposal instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital kepada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Proposal tersebut tercatat sebagai dokumen SCCR/47/6.

  2. 2. Royalti dinilai bagian dari ekonomi kreatif

    Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Wee
    Menteri Hukum RI (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8). (Dok. Kemenkum)

    Dia menegaskan persoalan royalti digital bukan sekadar urusan hukum kekayaan intelektual, tetapi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi inklusif.

    “Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," kata dia.

  3. 3. Indonesia ajak ASEAN plus China-Korea

    Menteri Hukum (Menkum),  Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)Supratman, Menkum
    Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

    Dalam forum tersebut, Supratman juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea bersama-sama memperjuangkan transparansi serta keadilan royalti. Indonesia turut memperluas agenda perlindungan KI ke karya jurnalistik. Pemerintah sebelumnya menyatakan revisi UU Hak Cipta akan memperkuat perlindungan karya jurnalistik dan kewajiban royalti untuk pemanfaatan komersial.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More