Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menkum: Seluruh Proses Perizinan Layanan Publik Dilakukan Secara Online
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana digitalisasi yang dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum). Menurutnya, seluruh perizinan layanan publik yang ada di Kemenkum dibuat online.

"Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching. Di mana nanti seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

1. Kemenkum bentuk Posko Bantuan Hukum, aduan yang masuk 16.000 kasus

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Selain itu, Supratman juga melaporkan ke Presiden Prabowo, Kemenkum kini memiliki Posko Bantuan Hukum (Posbankum) dengan total 83.960 titik. Dari Posbankum tersebut, ada 16 ribu aduan yang sudah masuk.

"Kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dan hasilnya, yang saya sampaikan kepada Bapak Presiden, dari 83.000 sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus. Kurang lebih 16.000 kasus," ucap dia.

2. Sebanyak 14 ribu aduan sudah diselesaikan lewat mediasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan, ada 14 ribu aduan yang sudah selesai secara mediasi.

"(Sebanyak) 14.000 kasus yang tadinya ini kasus harusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi alhamdulillah dengan keberadaan Posbankum, itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice," kata dia.

"Ada 2.000 kasus yang akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis, dan itu terus dilakukan," ujar dia.

3. Bahas bersih-bersih peredaran narkoba di Lapas

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, rapat bersama Presiden Prabowo juga membahas mengenai bersih-bersih peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Prabowo juga menekankan agar semua kementerian/lembaga untuk membersihkan diri.

"Menyangkut soal khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk (dengan) Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam Lapas, di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article