Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana digitalisasi yang dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum). Menurutnya, seluruh perizinan layanan publik yang ada di Kemenkum dibuat online.
"Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching. Di mana nanti seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
