Menkumham Nilai Situasi Lapas di Indonesia Seperti Dunia Tidak Jelas

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dapat diibaratkan sebagai sebuah dunia yang tidak jelas. Menurutnya, lapas harus dipimpin oleh seseorang yang konsisten dalam membuat perubahan ke arah yang lebih baik.
Namun, Yasonna mengatakan, pemimpin seperti itu belum dapat di temukan untuk saat ini pada lapas di Indonesia.
"Lapas itu dunia yang tidak jelas itu, karena ini menurut keluhan orang-orang, semua orang sudah tahu dari pintu masuk sampai keluar, jadi membereskan itu perlu konsistensi," ujar Yasonna pada pidato pembukaan acara Refleksi Akhir Tahun 2019 Kemenkumham, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Jumat (27/12).
1. Yasonna sebut kepentingan masyarakat luas harus di atas kepentingan pribadi

Yasonna menekankan, seluruh pegawai Kemenkumham adalah abdi negara yang harus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Untuk itu, kepentingan masyarakat luas harus di atas kepentingan pribadi.
"Perlu konsistensi, perlu ketangguhan, saya berupaya, sangat berat, kita kerjakan sepenuh hati, itu baru menjadi masalah kalau jadi kepentingan pribadi," tuturnya.
2. Over kapasitas lapas masih menjadi PR besar Kemenkumham

Selain masalah integritas seorang pimpinan Lapas yang masih belum dapat dikatakan baik, Yasonna juga membahas permasalahan over-capacity di dalam Lapas.
Permasalahan over-capacity telah menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Kemenkumham sejak lama. Bahkan, over-capacity lapas di Indonesia mencapai 107 persen.
"Jumlah lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 528 dengan kapasitas 130.512 orang, sedangkan jumlah penghuni lapas dan rutan sebanyak 269.846 orang, sehingga terdapat overcrowded sebanyak 107 persen," ujarnya.
3. Terjadi ketimpangan besar antara jumlah penambahan penghuni dengan penambahan kapasitas Lapas

Yasonna juga mengatakan, rata-rata tren pertumbuhan jumlah penghuni lapas dan rutan per tahun sebanyak 20.000 orang, sedangkan rata-rata pertumbuhan penambahan kapasitas per tahun hanya sebanyak 6.165 orang.
Namun, Yasonna mengatakan, Kemenkumham akan terus melakukan terobosan untuk mengatasi permasalahan itu.