Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditjen PAS: Penyelundupan Narkoba di Lapas dan Rutan Kini Pakai Drone

Ilustrasi. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Jakarta, IDN Times - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Harwanto mengungkapkan, modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya semakin beragam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tejo mengatakan penyelundupan tersebut melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi.

"Bahkan ada yang melalui gerobak sampah, barang-barang kantin dan dapur itu memang ada. Tidak hanya hand to hand antara petugas dengan narapidana," ujar Tejo dalam siaran tertulis, Minggu (15/12).

1. Penyelundupan narkoba manfaatkan drone dan transportasi online

IDN Times/Dini suciatiningrum

Tejo tidak menampik modus, penyelundupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan juga memanfaatkan teknologi informasi seperti drone sampai layanan transportasi online.

“Yang berani melempar dari luar tembok juga ada. Seperti yang terjadi di Lapas Sragen minggu lalu. Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan dalam buah-buahan seperti jeruk. Itu cara yang kerap terjadi sejak dulu. Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” ungkap Tejo Harwanto.

2. Pada 2020 akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia

Petugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Sulsel Sabtu (13/12) malam. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Demi mencegah hal tersebut berulang, pemenuhan sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga tahanan juga akan dilakukan Ditjen PAS.

Nantinya, pada 2020 akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Saat ini sudah ada 7 Lapas/Rutan yang CCTV telah terintegrasi dengan pusat. Wartelsuspas juga sudah terpasang di 180 Lapas/Rutan. Belum body scanner, X-Ray, dan metal detector yang sudah ada di setiap Lapas/Rutan. Itu kami gunakan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya seperti handphone,” ujar Tejo.

3. Jajaran Pemasyarakatan akan lakukan pembersihan di Lapas maupun Rutan se-Indonesia.

Petugas Lapas Narkotika Raya (IDN Times/Patiar Manurung)

Selain itu, lanjut Tejo petugas Pemasyarakatan juga akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program serta penguatan petugas sebagai pelaksana program rehabilitasi dan therapheutic community.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyerukan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan terus melakukan pembersihan di Lapas maupun Rutan se-Indonesia.

“Jajaran kami terus menangani masalah kompleks ini lebih strategis terutama dari sisi Keamanan Ketertiban (Kamtib). Hingga rehabilitasi narapidana kasus narkoba,” ungkapnya

4. Ditjen PAS terus menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Lapas dan Rutan

Lapas Narkotika Pamatang Raya (IDN Times/Patiar Manurung)

Ditjen PAS terus melakukan secara kontinyu menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Lapas dan Rutan.

Utami mengeluarkan surat edaran No. PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 pada 4 Februari, tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rutan, Lapas dan LPKA .

"Kami mengintruksikan untuk terus melakukan langkah-langkah progresif pembersihan narkoba secara serentak, rutin, sistematik, dan terukur,” ujar Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us