ABK Kapal Tiongkok ditelepon Menlu Retno Marsudi (Tangkap Layar Video Dubes RI di Korsel, Umar Hadi)
Mereka termasuk sebagian dari total 46 WNI yang bekerja sebagai ABK di empat kapal berbendera Tiongkok, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.
Sebagian besar ABK WNI meminta pulang ke tanah air karena mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal-kapal tersebut. Perlakuan yang dimaksud seperti gaji yang tidak dibayar atau dibayar tidak sesuai nilai yang tercantum pada kontrak kerja. Selain itu, para WNI juga diharuskan bekerja hingga 18 jam per hari, yang disebut Menlu Retno sangat tidak manusiawi.
Bahkan, terdapat tiga WNI yang meninggal di atas kapal kemudian jenazahnya dilarung ke laut (burial at sea), dan satu WNI meninggal dunia setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Korea Selatan karena penyakit pneumonia.
“Berdasarkan keterangan para ABK, perlakuan ini telah mencederai hak asasi manusia,” ujar Retno.