Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (dok. Humas KPK)

Intinya sih...

  • Menteri Sosial akan membatasi penerima bantuan sosial maksimal lima tahun.
  • Data penerima bansos yang tidak tepat sasaran perlu diperbaiki melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Pemutakhiran data penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan dua jalur koreksi yaitu formal dan partisipasi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan akan membuat peraturan menteri yang akan membatasi penerima bantuan sosial maksimal hanya lima tahun.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan bansos semestinya diberikan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, bayi baru lahir, juga ibu hamil bukan untuk usia produktif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di