Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mensos: Penerima PKH dan BPNT Wajib Registrasi Ulang Perlinsos
Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari program percontohan nasional. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap proses validasi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran. (dok. Pemkot Surabaya)
  • Mensos Gus Ipul mewajibkan seluruh penerima PKH dan BPNT melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos, baik mandiri maupun lewat pendamping bansos.
  • Penerima yang tidak registrasi ulang tidak otomatis kehilangan bantuan, tetapi berpeluang tidak menerima bansos setelah evaluasi dilakukan.
  • Registrasi ulang memverifikasi kecocokan nama, NIK, dan penerima melalui Perlinsos Digital agar data diperbarui serta penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (4/10/2026)

Mensos Syaifullah Yusuf menyatakan seluruh penerima PKH dan BPNT wajib registrasi ulang melalui Perlinsos, melalui pendamping atau mandiri. Penerima yang tidak mendaftar ulang akan dievaluasi dan berpeluang tidak menerima bansos.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seluruh penerima PKH dan BPNT diwajibkan registrasi ulang melalui program Perlinsos untuk pemutakhiran serta verifikasi data penerima bantuan sosial.
  • Who?
    Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan kewajiban ini kepada penerima PKH dan BPNT. Pendamping bansos juga dapat membantu proses registrasi.
  • Where?
    Registrasi dapat dilakukan melalui pendamping bansos atau secara mandiri pada portal perlinsos.kemensos.go.id.
  • When?
    Ketentuan registrasi ulang disampaikan Gus Ipul pada informasi yang dikutip Minggu, 4 Oktober 2026. Jadwal pelaksanaan registrasi per saat ini belum diketahui.
  • Why?
    Registrasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian nama, NIK, dan penerima bantuan, memperoleh data valid, serta mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran.
  • How?
    Data akan diverifikasi melalui Perlinsos Digital dengan kecerdasan buatan, pengenalan wajah, DTSEN, dan integrasi data lintas kementerian serta lembaga. Penerima yang tidak mendaftar akan dievaluasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Gus Ipul bilang semua orang yang dapat bantuan PKH dan BPNT harus daftar ulang. Mereka bisa minta bantuan pendamping atau daftar sendiri. Ini supaya nama, NIK, dan orangnya cocok. Kalau tidak daftar ulang, bantuannya bisa tidak didapat setelah diperiksa. Daftar ulang juga supaya bantuan sampai ke orang yang benar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Registrasi ulang Perlinsos membuka ruang bagi pemutakhiran data penerima PKH dan BPNT secara lebih terukur. Melalui pilihan pendamping atau pendaftaran mandiri, proses ini dirancang mencocokkan nama, NIK, dan penerima sebenarnya. Pemanfaatan AI, pengenalan wajah, DTSEN, serta integrasi data lintas lembaga mendukung tersedianya profil penerima yang lebih valid sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan seluruh penerima bantuan sosial (bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui program Perlinsos

Gus Ipul mengatakan registrasi ulang tersebut dapat dilakukan melalui pendamping bansos maupun secara mandiri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan identitas yang tercatat.

"Tentu seluruh penerima bansos, baik PKH maupun BPNT akan diwajibkan daftar ulang lewat para pendamping atau secara mandiri. Itu dulu," kata Gus Ipul, dikutip Minggu (4/10/2026).

1. Penerima yang tidak registrasi ulang berpeluang dicoret dari penerima bansos

Agen Perlinsos Digital di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi saat memasukkan data pendaftar bansos. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Gus Ipul menjelaskan, penerima yang tidak melakukan registrasi ulang belum tentu langsung kehilangan bantuan. Namun, terdapat kemungkinan penerima tersebut tidak mendapatkan bansos setelah dilakukan evaluasi.

"Ya bukan gak mendapatkan bansos, ya ada peluang dia gak mendapatkan bansos. Kita akan evaluasi, ya kan? Karena semua harus registrasi ulang," ujarnya.

2. Registrasi untuk verifikasi data

Suasana gedung Kementerian Sosial dipadati warga miskin akibat pembaruan desil dan belum menerima bantuan sosial (bansos), Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Gus Ipul, registrasi ulang diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan orang yang menerima bantuan.

"Kita ingin memastikan bahwa antara nama, NIK, dan yang menerima itu memang benar, sama gitu. Nah, itu yang pertama, ya," kata Mensos.

3. Penyaluran bansos agar tepat sasaran

IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gus Ipul mengatakan, registrasi ulang penerima bansos melalui Perlinsos Digital dilakukan untuk pemutakhiran dan memverifikasi data penerima, agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Proses ini akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, pengenalan wajah dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal https://perlinsos.kemensos.go.id/.

“Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos. Kita lebih mengetahui profil penerima bansos dibanding sebelum-sebelumnya,” kata Gus Ipul.

Curated For You

Editorial Team

Related Article