TNI-Polri Dikerahkan Jadi Agen Perlinsos, Bantu Validasi Data Bansos

Pemerintah mengerahkan TNI-Polri, ASN, dan agen lapangan untuk membantu registrasi serta verifikasi data penerima bansos, terutama warga di wilayah sulit dijangkau atau tanpa gawai.
Digitalisasi perlindungan sosial yang berawal di 43 daerah kini diperluas ke 258 kabupaten/kota, memakai data Dukcapil sebagai platform utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran.
Menteri terkait menekankan pembaruan data bansos secara digital membutuhkan keterlibatan masyarakat, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pendamping desa, dan petugas PKH.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk membantu proses registrasi serta verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Luhut mengatakan, keterlibatan aparat diperlukan untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah sulit dijangkau, termasuk warga yang tidak memiliki atau kesulitan menggunakan telepon seluler.
"Jadi kan gak cukup. TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di gunung-gunung, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI-Polri itu turun. Jadi untuk menunjukkan keadilan tadi itu," ujar Luhut usai RTM di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (30/9/2026).
1. Pengembangan digitali bansos 258 daerah

Uji coba Perlinsos di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos. Ia menyebut ada 40 persen yang berhak mendapatkan bansos tetap tapi tidak terdaftar.
"Proses (digitalisasi bansos) awalnya dikembangkan di 43 daerah dengan merekrut dan melatih agen. Aplikasi yang digunakan memiliki platform utama berupa data Dukcapil. Pengembangan kemudian diperluas hingga 258 kabupaten/kota," katanya
2. Gerakan seluruh lapisan jadi agen
Pendaftaran Perlinsos di Sleman (dok. Komdigi) Tito mengatakan, keterlibatan TNI, Polri, BPS, dan kementerian/lembaga lainnya diperlukan untuk mempercepat validasi masyarakat penerima bansos. Saat ini, proses verifikasi dan validasi telah berjalan di 258 kabupaten/kota.
"Kita harap dengan adanya rapat ini di mana beliau menggerakkan seluruh kekuatan, mulai dari TNI, Polri, BPS, dan lain-lain, kementerian/lembaga lain, kita harapkan nanti akhirnya akan lebih banyak lagi. Karena ini akhirnya penting sekali, gak semua masyarakat kita punya gawai," ucapnya.
"Nanti dibantu oleh agen-agen ini. Jadi makin banyak agen, ini akan gerakan akan semakin cepat lagi untuk validasi masyarakat penerima ini," sambungnya.
3. Digitalisasi bansos agar bansos tepat sasaran

KPTDP tinjau uji coba Perlinsos Digital di Sumedang. (Dok. MenPANRB) Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan data penerima perlindungan sosial terus diperbarui dan akurat.
"Perlindungan sosial khususnya melalui bantuan sosial membutuhkan data yang terus-menerus akurat. Dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan," ujarnya.
Cak Imin mengatakan, proses registrasi data digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan keterlibatan masyarakat.
"Semua terlibat mendaftar, kemudian agen-agen yang membantu, TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua, menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial," katanya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















