Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mendorong desa atau kelurahan melakukan musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel) minimal tiga bulan sekali. Melalui gelaran itu, ia meminta usulan nama para penerima bantuan sosial (bansos).
Hal itu bertujuan untuk mengurangi penyimpangan penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma mengatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang tanpa melalui musyawarah," ujar Risma di Kantor Kemensos, Rabu (8/5/2024).