Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB. OTT ini terkait program bansos COVID-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menetapkan lima tersangka dari enam orang yang sempat diamankan.
"Sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono). Sebagai pemberi AIM (Ardian I M) dan HS (Harry Sidabuke)," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Sementara, Mensos Juliari menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi sekitar pukul 02.50 WIB.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari langsung menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah orang.
“Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi IDN Times, pagi ini.