Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri HAM Pigai Klaim Tak Ada Pembungkaman Kritik di Era Prabowo
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai mengklaim kebebasan berekspresi saat ini lebih baik dibandingkan era Soeharto dan membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah.

  • Pigai menilai respons Presiden Prabowo terhadap kasus Andrie Yunus menunjukkan perlindungan negara terhadap masyarakat.

  • Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan dan 486 konten media sosial dihapus Komdigi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026

Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan, termasuk kriminalisasi dan kekerasan fisik.

27 Agustus 2026

Komdigi menghapus 486 konten media sosial terkait aksi unjuk rasa dan kekerasan setelah demonstrasi di Jakarta.

Rabu (21/10/2026)

Natalius Pigai menyampaikan kepada wartawan di Jakarta Pusat bahwa kebebasan berekspresi saat ini lebih baik dibandingkan era Soeharto.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Natalius Pigai mengklaim kebebasan berekspresi saat ini lebih baik dibandingkan era Soeharto dan membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah.
  • Who?
    Menteri HAM Natalius Pigai, Presiden Prabowo Subianto, Amnesty International Indonesia, 406 pembela HAM, serta Komdigi.
  • Where?
    Pernyataan Pigai disampaikan kepada wartawan di Jakarta Pusat. Penghapusan konten berkaitan dengan demonstrasi di Jakarta.
  • When?
    Pigai menyampaikan pernyataan pada Rabu (21/10/2026). Serangan pembela HAM dicatat selama 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026.
  • Why?
    Pigai membandingkan kondisi kebebasan berekspresi dan respons pemerintah dengan era Soeharto, sementara Amnesty menyoroti serangan serta penghapusan konten.
  • How?
    Pigai menyebut komunikasi langsung pemerintah dan rakyat sebagai surplus demokrasi. Amnesty mendata serangan dan penghapusan 486 konten media sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Natalius Pigai bilang orang-orang sekarang lebih boleh menyampaikan pendapat daripada zaman Soeharto. Ia juga bilang Presiden Prabowo melindungi masyarakat dalam kasus Andrie Yunus. Tetapi Amnesty mencatat 406 pembela HAM diserang dan banyak konten media sosial dihapus. Mereka menilai hal itu membatasi informasi digital.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan Pigai menunjukkan adanya ruang untuk membahas kebebasan berekspresi dan hubungan pemerintah dengan masyarakat secara terbuka. Ia menilai pemimpin dapat merespons pendapat, tuntutan, hingga kecaman publik. Di sisi lain, pencatatan Amnesty menyediakan gambaran mengenai tantangan yang masih dihadapi pembela HAM dan kebebasan digital.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengklaim kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini lebih baik dibandingkan era Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah, meski Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Sekarang masih mending, sekarang ini egaliterianisme. Egaliter, kalau dunia yang dipimpin oleh pemimpin egaliter, itu adalah bisa, bisa meladeni pendapat rakyat,” kata Pigai kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

1. Pigai bandingkan kebebasan berekspresi dengan era Soeharto

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai menilai pemerintah saat ini lebih terbuka terhadap kritik masyarakat. Menurut dia, pemimpin negara dapat merespons langsung pendapat, tuntutan, hingga kecaman publik. Dia menyebut, kondisi tersebut sebagai surplus demokrasi, ketika komunikasi antara pemerintah dan rakyat berlangsung secara terbuka.

“Kalau negara yang demokrasi, negara egaliterianisme, pemimpin egaliter itu melakukan komunikasi dan dialog langsung antara pemimpinnya dengan rakyat,” ujar Pigai.

2. Pigai singgung respons Prabowo soal Andrie Yunus

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme. Dia menilai respons tersebut menunjukkan adanya perlindungan negara terhadap masyarakat. Dia membandingkan respons tersebut dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya,” kata Pigai.

3. Amnesty catat 406 pembela HAM mengalami serangan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Amnesty International Indonesia mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan, termasuk kriminalisasi dan kekerasan fisik selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Organisasi itu juga menyoroti pembungkaman di ruang digital.

Amnesty mencatat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus 486 konten media sosial terkait aksi unjuk rasa dan kekerasan setelah demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Amnesty menilai penghapusan tersebut sebagai pembungkaman informasi dan kebebasan digital secara sewenang-wenang oleh negara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article