Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengakui praktik love scamming masih dijalankan dari balik penjara. Modus penipuan berkedok hubungan asmara itu diduga melibatkan warga binaan hingga petugas di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus ini mencuat usai pengungkapan dugaan love scamming di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. Modusnya dilakukan lewat media sosial dan video call menggunakan handphone yang diduga dimiliki narapidana di dalam rutan.
